Headlines News:

    SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH DAN MADINAH



    A. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
    1. Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah
    Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.

    2. Pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul
    Pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.
    Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
    Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
    Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.

    3. Ajaran Islam Periode Mekah
    Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
    a. Keesaan Allah SWT
    b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
    c. Kesucian jiwa
    d. Persaudaraan dan Persatuan
    Strategi Dakwah Rasulullah Periode Mekah
    Tujuan dakwah Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
    Strategi dakwah Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:

    1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
    Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
    Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
    ۞    Abdul Amar dari Bani Zuhrah
    ۞    Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
    ۞    Utsman bin Affan
    ۞    Zubair bin Awam
    ۞    Sa’ad bin Abu Waqqas
    ۞    Thalhah bin Ubaidillah.
    Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).

    2. Dakwah secara terang-terangan
    Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
    Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
    1.            Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
    2.            Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
    Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
    Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
    ۞    Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
    ۞    Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
    ۞    Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
    Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.
    Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. IsiBai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
    3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
    Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
    1.            Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
    2.            Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
    3.            Kaum kafir Quraisy menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
    4.            Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena Islam melarang menyembah berhala.
    Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam antara lain:
    ۞    Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
    ۞     Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
    Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.
    Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
    Akhirnya, Rasulullah SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
    Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).

    B. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
    1.  Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah

             Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
               Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
                Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
             Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
    ·         Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
    ·         Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
      
    2.      Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah

           Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
         Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
        Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
        
         Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
         Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
        Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
        Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                         
       Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan perang, tetapi bertujuan untuk:
    ·                     Membela diri, kehormatan, dan harta.
    ·                     Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
    ·                     Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
     Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :

    Perang Mut’ah
         Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
         Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
         Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.

    Perang Tabuk
         Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
         Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

           Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:

       Perang Badar
         Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
         Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
             
         Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
         Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
         Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
         Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.

    Perang Uhud
         Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
         Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
         Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
         Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
         Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
         Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.

    Perang Khandaq
          Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
      Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
         Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
         Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
        Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
    Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.

    Perjanjian Hudaibiyah
    Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
    Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
    Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
    1. Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy    penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
    2. Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin  walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
    3.   Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan mereka
    4.   Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
    5.   Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
    ·                     Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
    ·                     Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
    ·                     Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
         Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.

    Perang Hunain
         Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan  yang gilang-gemilang.
                          Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)


     3. Strategi Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah

    Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:

        1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
       2.     Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12 
    3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 10
    4.      Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.

    Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
    a.   Membangun Masjid
    Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
    Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
    Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
    Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
    1.            Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
    2.            Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
    3.            Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
    4.            Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
    5.            Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
    6.            Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”        Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
    b.   Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
    Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
    Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
    Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
    ·                     Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
    ·                     Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
    ·                     Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
    ·                     Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
     Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.

     c.   Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
    Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
    Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
    Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
    Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
    1.   Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan
    2.   Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
    3.  Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
    4.   Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya

     d.    Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
    Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
    Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
    Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.


    Kisah Umar bin Khattab menangis karena rakyatnya kelaparan


    Saat menjabat sebagai Khalifah, Umar bin Khattab pernah menghadapi cobaan yang cukup berat. Saat itu, umat Islam dilanda paceklik karena masuk dalam tahun abu.

    Di tahun itu, semua bahan makanan sulit didapat. Hasil pertanian sebagian besar tidak dapat dikonsumsi, sehingga menyebabkan umat Islam menderita kelaparan.

    Suatu malam, Khalifah Umar bin Khattab mengajak seorang sahabat bernama Aslam menjalankan kebiasaannya menyisir kota. Dia hendak memastikan tidak ada warganya yang tidur dalam keadaan lapar.

    Sampai pada satu tempat, Umar dan Aslam berhenti. Dia mendengar tangisan seorang anak perempuan yang cukup keras. Umar kemudian memutuskan untuk mendekati sumber suara itu, yang berasal dari sebuah tenda kumuh.

    Setelah dekat, Umar mendapati seorang wanita tua terduduk di depan perapian sambil mengaduk panci menggunakan sendok kayu. Umar kemudian menyapa ibu tua itu dengan mengucap salam.

    Si ibu tua itu menoleh kepada Umar dan membalas salam tersebut. Tetapi, si ibu kemudian melanjutkan kegiatannya.

    "Siapakah yang menangis di dalam?" tanya Umar kepada ibu tua.

    "Dia anakku," jawab ibu tua itu.

    "Mengapa dia menangis? Apakah dia sakit?" tanya Umar lagi.

    "Tidak. Dia kelaparan," jawab si ibu.

    Umar dan Aslam kemudian tertegun. Setelah beberapa lama, keduanya merasa heran melihat si ibu tua tak juga selesai memasak.

    Untuk mengatasi rasa herannya, Umar kemudian bertanya, "Apa yang kau masak itu? Kenapa tidak matang juga?"

    Si ibu kemudian menoleh, "Silakan, kau lihat sendiri."

    Umar dan Aslam kemudian menengok isi panci itu. Mereka seketika terkaget menjumpai isi panci yang tidak lain berupa air dan batu.

    "Apakah kau memasak batu?" tanya Umar dengan sangat kaget. Si ibu menjawab dengan menganggukkan kepala.

    "Untuk apa kau masak batu itu?" tanya Umar lagi.

    "Aku memasak batu-batu ini untuk menghibur anakku yang sedang kelaparan. Semua ini adalah dosa Khalifah Umar bin Khattab. Dia tidak mau memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sejak pagi aku dan anakku belum makan sejak pagi. Makanya kusuruh anakku berpuasa dan berharap ada rezeki ketika berbuka. Tapi, hingga saat ini pun rezeki yang kuharap belum juga datang. Kumasak batu ini untuk membohongi anakku sampai dia tertidur," kata ibu tua itu.

    "Sungguh tak pantas jika Umar menjadi pemimpin. Dia telah menelantarkan kami," sambung si ibu.

    Mendengar perkataan itu, Aslam berniat menegur si ibu dengan mengingatkan bahwa yang ada di hadapannya adalah sang Khalifah. Namun, Umar kemudian menahan Aslam, dan segera mengajaknya kembali ke Madinah sambil meneteskan air mata.

    Sesampai di Madinah, tanpa beristirahat, Umar langsung mengambil sekarung gandum. Dipikulnya karung gandum itu untuk diserahkan kepada sang ibu.

    Melihat Umar dalam kondisi letih, Aslam segera meminta agar gandum itu diangkatnya. "Sebaiknya aku saja yang membawa gandum itu, ya Amirul Mukminin," kata dia.

    Dengan nada keras, Umar menjawab, "Aslam, jangan kau jerumuskan aku ke dalam neraka. Kau bisa menggantikanku mengangkat karung gandum ini, tetapi apakah kau mau memikul beban di pundakku ini kelak di Hari Pembalasan?"

    Aslam pun tertegun mendengar jawaban itu. Dia tetap mendampingi Khalifah mengantarkan sekarung gandum itu kepada si ibu tua.

    Kisah Sang Khalifah Abu Bakar As-Sidiq



    Add caption
    Abu Bakar bin Abu Quhafah, turunan bani Taim bin Murrah, bin Kaab, bin Luai, bin Kalb Al-Qurasyi. Pada Murrah bertemulah nasabnya dengan Rasul. ibunya Ummul Khair Salma binti Sakhr bin Anrir, turunan Taim bin Murrah juga . Dia lahir pada tahun kedua dari tahun gajah, jadi dua tahun lebih tua Rasulullah daripadnya. Sejak mudanya telah masyhur budinya yang tinggi dan perangai- nya yang terpuji. Dia sanggup menyediakan segala bekal rumah- tangganya dengan usahanya sendiri. Sebelum Rasulullah diutus, persahabatan mereka telah karib juga.
    Tatkala telah ditetapkan beliau menjadi Nabi, maka Abu Bakarlah laki-laki dewasa yang mula-mula sekali mempercayainya. Rasulullah paling sayang dan cinta kepada sahabatnya itu, kerana dia adalah sahabat yang setia dan hanya satu-satunya orang dewasa tempatnya mesyuarat di waktu pejuangan dengan kaum Quraisy sangat hebatnya.
    Tiap-tiap orang besar mempunyai kelebihan sendiri, yang akan diingat orang bila menyebut namanya. Abu Bakar masyhur dengan kekuatan kemahuan, kekerasan hti, pemaaf tetapi rendah hati, dermawan dan berani bertindak lagi cerdik.
    Di dalam mengatur pemerintahan, meskipun tidak lama, masyhur siasatnya yang mempunyai semboyan keras tak dapat dipatahkan, lemah lembut tetapi tak dapat disenduk. Hukuman belum dijatuhkan sebelum pemeriksaan memuaskan hatinya, sebab itu diperintahkan- nya kepada wakil-wakilnya di tiap-tiap negeri supaya jangan tergesa-gesa menjatuhkan hukum.



    Salah menghukum seseorang hingga tidak jadi terhukum, lebih baik daripada salah hukum yang menyebabkan yang tidak bersalah sampai terhukum. Meskipun sukar hidupnya, pantang benar baginya mengadukan halnya kepada orang lain.
    Tidak ada orang yang tahu kesusahan hidupnya, kecuali beberapa orang sahabatnya yang karib yang senantiasa memperhatikan dirinya, sebagai Umar. Setelah dia diangkat menjadi Khalifah, beberapa bulan dia masih rneneruskan pemiagaannya yang kecil itu. Tetapi kemudian ternyata rugi, sebab telah menghadapi urusan negeri sehingga dengan permintaan orang banyak, pemiagaan itu iberhentikannya dan dia mengambil kadar belanja tiap hari daripada wang negara.
    Jadi Khalifah
    Rasulullah memegang dua jabatan, pertama menyampaikan kewajiban sebagai seorang pendakwah. Kedua bartindak selaku ketua kaum Muslimin. Kewajiban pertama telah selesai seketika dia menutup mata, tetapi kewajiban yang kedua, menurut partimbangan kaum Muslimin ketika itu perlu disambung oleh yang lain, kerana suatu umat tidak dapat tersusun persatuannya kalau mereka tidak mempunyai pemimpin. Sebab itu perlu ada gantinya (khalifahnya).
    Belum lagi Rasulullah dikebumikan, telah timbul dua macam pendapat. Pertama ialah menentukan pangkat Khalifah itu di antara kaum keluarga Rasulullah yang terdekat.Pendapat pertama ini terbagi dua pula. Pertama rnenentukan pangkat Khalifah itu dalam persukuan Rasulullah. Kedua hendaklah ditentukan di dalam rumahtangganya yang sekarib-karibnya. Di waktu dia menutup mata adalah orang yang paling karib kepadanya saudara ayahnya; Abbas bin Abdul Muttalib dan anak saudara ayahnya Ali dan Aqil, keduanya anak Abu Thalib. Kelebihan Ali daripada Abbas dan Aqil ialah kerana dia menjadi menantu pula dari Rasulullah, suami dari Fatimah. Kelebihan Abbas ialah dia waris yang paling dekat kepada beliau. Artinya jika sekiranya tidaklah ada beliau meninggalkan anak dan isteri, maka Abbas itulah yang akan menjadi ashabah (waris yang menerima sisa harta) yakni kalau harta Rasulullah boleh diwariskan.
    Pendapat kedua: Khalifah hendaklah orang Ansar. Setelah Rasulullah wafat, berkumpulah kepala-kepala kaurn Ansar di dalam sebuah balairung kepunyaan bani Saidah, balk Ansar pihak Aus mahupun Ansar dari persukuan Khazraj. Maksud mereka hendak memilih Saad bin Ubadah menjadi Khalifah Rasulullah, sebab dialah yang paling terkedahapan dari pihak kaum Ansar ketika itu.
    Apa lagi Saad sendiri telah berpidato kepada mereka yang menganjurkan bagaimana keutamaan dan kemuliaan kaum Ansar, terutama dalam membela Rasulullah dan mempertahankan agama Islam, sehingga beroleh gelar Ansar, artinya pembela, tidak ada orang lain yang berhak menjabat pangkat itu melainkan Ansar. Perkataannya itu sangat mendapat perhatian dari hadirin, semuanya setuju. Tetapi salah seorang di antara yang hadir bertanya: Bagaimana kalau saudara-saudara kita orang Quraisy tidak setuju, dan sekiranya mereka kemukakan alasan bahwa merekalah kaum kerabat yang karib dan ahli negerinya, apa jawab kita? Seorang Ansar menjawab saja dengan cepat: Kalau mereka tidak setuju, lebih baik kita pilih saja seorang Amir dari pihak kita dan mereka pun memilih pula Amir dari pihaknya, dan kita tidak mahu dengan aturan yang lain.
    Saad membantah sangat pendapat itu, dia berkata: Itulah pangkal kelemahan. Berita permesyuaratan itu lekas sampainya kepada orang-orang besar dalam Muhajirin, sebagai Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah dan lain-lain. Sebentar itu juga dengan segera mereka pergi ke balairung itu. Baru saja sampai Abu Bakar terus berpidato: Allah Taala telah memilih Muhammad menjadi RasulNya, membawa petunjuk dan kebenaran. Maka diserunyalah kita kepada Islam, dipegangnya ubun-ubun kita semuanya dan dipengaruhinya baiat kita.
    Kamilah kaum Muhajirin yang mula-mula memeluk Islam, kamilah keluarga Rasulullah, dan kamilah pula suatu kabilah yang boleh dikatakan menjadi pusat perhubungan semua kabilah di Tanah Arab ini, tidak ada satu kabilah pun yang tidak ada perhubungannya dengan kami. Dan kamu pula, kamu mempunyai kelebihan dan keutamaan. Kamu yang membela dan menolong kami, kamulah wazir-wazir besar kami di dalam pekeriaan besar agama ini, dan wazir Rasulullah, kamulah saudara kandung kami di bawah lindungan Kitabullah, kamu kongsi kami dalam agama, baik di waktu senang apa lagi di waktu susah. Demi Allah, tidak ada kebaikan yang kami dapati, melainkan segala kebaikan itu kamu pun turut menanamnya. Kamulah orang yang paling kami cintai, paling kami muliakan, dan orang-orang yang paling patut takluk kepada kehendak Allah mengikut akan suruhNya.
    Janganlah kamu dengki kepada saudara kamu kaum Muhajirin, sebab kamulah sejak dahulunya orang yang telah sudi menderita susah lantaran membela kami. Saya percaya sungguh, bahwa haluan kamu belum berubah kepada kami, kamu masih tetap cinta kepada Muhajirin. Saya percaya sungguh, bahwa nikmat yang telah dilebihkan Tuhan kepada Muhajirin ini tidak akan kamu hambat, saya percaya sungguh bahwa kamu tidakkan dengki atas ini: Sekarang saya serukan kamu memilih salah seorang daripada yang berdua ini, iaitu Abu Ubaidah atau Umar, keduanya saya percaya sanggup memikulnya, dan keduanya memang ahlinya.
    Setelah selesai pidato Abu Bakar itu, maka berdirilah Khabbab bin Al-Munzir berpidato pula:Wahai sekalian Ansar, pegang teguh hakmu, seluruh manusia di pihakmu dan membelamu, seorang pun tidak ada yang akan berani melangkahi hakmu, tidak akan diteruskan orang suatu pekerjaan, kalau kamu tak campur di dalam. Kamu ahli kegagahan dan kemuliaan, kaya dan banyak bilangan, teguh dan banyak pengalaman, kuat dan gagah perkasa. Orang tidak akan melangkah ke muka sebelum melihat gerak kamu. Kamu jangan berpecah, supaya maksud kita jangan terhalang. Kalau mereka tidak hendak memperhatikan iuga, biarlah mereka beramir sendiri dan kita beramir sendiri pula.
    Mendengar itu Umar lalu menyambung pembicaraannya: Jangan, itu sekali-kali jangan disebut: Tidak dapat berhimpun dua kepala dalam satu kekuasaan. Khabbab berdiri kembali:Sekalian Ansar! Pegang teguh hakmu jangan undur, jangan didengarkan cakap orang ini dan kawan- kawannya, lepas hakmu kelak. Hebat sekali pertentangan Umar dengan Khabbab. Dengan tenang Abu Ubaidah tampil ke muka dan berkata: Kaum Ansar! Ingatlah bahwa kamu yang mula-mula menjadi pembela dan penolong, rnaka ianganlah kamu pula yang mula-mula menjadi pemecahan dan penukar. Dengan tangkas Basyir bin Saad tampil ke muka, dia seorang yang terpandang dalam golongan Ansar dari Aus: Wahai kaum Ansar, memang, demi Allah, kita mempunyai beberapa kelebihan dan keutamaan, di dalam pejuangan yang telah ditempuhi oleh agama ini. Tetapi ingatlah, pekerjaan besar itu kita lakukan bukanlah lantaran mengharap yang lain, hanyalah semata-mata mengharapkan redha Allah dan taat kepada Nabi kita, untuk penunjukan diri kita masing-masing kepada Tuhan!
    Sebab itu tidaklah patut kita me- manjangkan mulut menyebut-nyebut jasa itu kepada manusia, jangan diambil menyebut-nyebut jasa itu untuk peningkat dunia. Ingatlah bahwa Allah telah memberi kita kemuliaan dan pertolongan bukan sedikit. Ingat pula bahwa Muhammad itu terang dari Quraisy, kaumnya lebih berhak menjadi penggantinya mengepalai kita. Demi Allah, saya tidak mendapat satu jalan untuk menentang mereka pada pekejaan yang telah terang ini. Takutlah kepada Allah, jangan bertingkah dengan saudara-saudara kita Muhajirin, jangan berselisih! Majlis tenang!
    Ketika itu berkatalah Abu Bakar: Ini ada Abu Ubaidah dan Umar, pilihlah mana di antara keduanya yang kamu sukai dan baiatlah! Dengan serentak keduanya membantah:Tidak, tidak. Demi Allah, kami tidak akan mahu menerima pekerjaan besar ini selama engkau masih ada, engkaulah orang Muhajirin yang lebih utama, engkaulah yang berdua saja dengan dia di dalam gua ketika terusir, engkaulah yang ditetapkannya menjadi gantinya sembahyang seketika dia sakit, ingatlah bahwa sembahyang itu seutama-utama agama orang Islam! Siapakah yang akan berani melangkahimu dan memegang pekerjaan ini


    Yesus Mengaku Utusan Tuhan



    Yohanes 5:30“aku tidak dapat berbuat apa-apa dari diriku sendiri; Aku menghakimi sesuai dengan apa yang aku dengar, dan penghakiman-Ku adil, sebab aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan kehendak Dia yang mengutus Aku”.
    Lukas 10:16 “Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku; dan barang siapa menolak kamu, ia menolak Aku,; dan barangsiapa menolak Aku, ia menolak Dia yang mengutus Aku.”
    Markus 9:37 “ Siapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku. Dan barangsiapa menyambut Aku, bukan Aku yang disambutnya, tetapi Dia yang mengutus Aku.”
    Matius 10:40 “Barangsiapa menyambut kamu, ia menyambut Aku, dan barang siapa menyambut Aku, ia menyambut Dia yang mengutus Aku “.

    Catatan: Keempat injil semuanya menulis pengakuan Yesus bahwa dia itu hanya seorang utusan Tuhan atau Rasul Tuhan.  Bahkan masih banyak ayat-ayat lain di dalam Alkitab itu sendiri, dimana Yesus mengaku bahwa dia hanya sebagai seorang utusan Tuhan. Yesus mengaku dengan jujur dan polos, bahwa dia hanyalah seorang utusan Tuhan, rasul Tuhan.
    Umat Islam menjadikan Yesus sebagai utusan Tuhan atau rasul Tuhan sebagaimana pengakuan Yesus yang tertulis dalam Alkitab. Sementara semua umat Kristen menjadikan Yesus sebagai Tuhan yang disembah. Ini membuktikan bahwa umtat Islamlah yang mematuhi ajaran Yesus.
    Perhatikan pengakuanYesus sendiri, bahwa dia hanya seorang utusan Tuhan, menurut Alkitab dari berbagai bahaa-bahasa daerah sbb:
    Bukti lain bahwa Yesus benar-benar hanya seorang utusan Tuhan, baiklah kami kutip kembali dan kami komentari masih pada ayat tersebut tadi, untuk membuktikan pengakuan Yesus sendiri bahwa dia bukanlal Tuhan dan juga bukan Allah, tetapi hanya benar-benar hanya seorang utusan Tuhan saja.
    Yoh  50:30 “Aku tidak dapat berbuat apa-apa dari diri-Ku sendiri; Aku menghakimi sesuai dengan apa yang Aku dengar, dan penghakiman-Ku adil, sebab Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan kehendak  Dia yang mengutus Aku”.
    Catatan: Jika Yesus itu Tuhan, sangat tidak masuk di akal sehat Tuhan tidak bisa berbuat apa-apa dari diri-Nya sendiri.
    Dan tidak mungkin Tuhan tidak bisa menuruti kehendak-Nya sendiri. Yang namanya Tuhan, pasti Dia Maha Kuasa, jadi Dia bisa berbuat menurut kehendak-Nya sendiri.
    Yesus mengaku dengan jujur dan polos bahwa dia tidak bisa berbuat apa-apa atas dirinya sendiridan tidak bisa menuruti kehendaknya sendiri, karena dia hanya seorang utusan Tuhan, bukan Tuhan!!
     
    1.         Setiap yang diutus Tuhan, pasti bukan Tuhan
    2.         Yesus diutus oleh Tuhan , berarti...........
    3.         Yesus bukan Tuhan, tetapi hanya utusan Tuhan
    4.         Setiap yang tidak bisa berbuat apa-apa atas didinya sendiri, pasti bukan
                Tuhan
    5.         Yesus tidak bisa berbuat apa-apa atas dirinya sendiri, berarti Yesus bukan
                Tuhan
    6.         Setiap yang tidak bisa menuruti kehendaknya sendiri, pasti bukan Tuhan.
    7.         Yesus tidak bisa menuruti kehendaknya sendiri, berarti Yesus bukan Tuhan

    Di dalam Al Qur’an yang Allah wahyukan kembali kepada nabiMuhammad Saw, Yesus (nabi Isa as) juga mengatakan bahwa dia hanyalah seorang utusan Tuhan atau rasul Tuhan, bahkan hanya untuk bani Israil saja , bukan untuk seluruh dunia.
     
    Qs 3 Ali Imran 48-49
    48. wayu'allimuhu (a)lkitaaba wa(a)lhikmata wa(al)ttawraata wa(a)l-injiil(a) 49. warasuulan ilaa banii israa-iila annii qad ji/tukum bi-aayatin min rabbikum annii akhluqu lakum mina (al)ththhiini kahay-ati (al)ththhayri fa-anfukhu fiihi fayakuunu thayran bi-idzni (al)laahi waubri-u (a)l-akmaha wa(a)l-abrasha wauhyii (a)lmawtaa bi-idzni (al)laahi wa-unabbi-ukum bimaa ta/kuluuna wamaa taddakhiruuna fii buyuutikum inna fii dzaalika laaayatan lakum in kuntum mu/miniin(a)
    Artinya : 48. Dan Allah akan mengajarkan kepadanya Al Kitab[196], Hikmah, Taurat dan Injil. 49. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israil (yang berkata kepada mereka): "Sesungguhnya aku telah datang kepadamu dengan membawa sesuatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu, yaitu aku membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah; dan aku menyembuhkan orang yang buta sejak dari lahirnya dan orang yang berpenyakit sopak; dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah; dan aku kabarkan kepadamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumahmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman.
     
    Qs 43 Az Zukhruf 59
    59. in huwa illaa 'abdun an'amnaa 'alayhi waja'alnaahu matsalan libanii israa-iil(a)
    Artinya: 59. Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat (kenabian) dan Kami jadikan dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani lsrail[1363]
     
    Qs 61 Ash Shaff 6
    6. wa-idz qaala 'iisaa ibnu maryama yaa banii israa-iila innii rasuulu (al)laahi ilaykum mushaddiqan limaa bayna yadayya mina (al)ttawraati wamubasysyiran birasuulin ya/tii min ba'dii ismuhu ahmadu falammaa jaa-ahum bi(a)lbayyinaati qaaluu haadzaa sihrun mubiin(un)
    Artinya: 6. Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata."
     



    Tentang Mengkafani Jenazah



    Markus 15:46 : Yusuf pun membeli kain lenan, kemudian ia menurunkan mayat Yesus dari salib dan mengapaninya dengan kain lenan itu. Lalu ia membaringkan Dia didalam kubur yang digali didalam bukit batu. Kemudian digulingkannya sebuah batu ke pintui kubur itu
    Catatan  : Menurut ayat-ayat Alkitab di atas, ternyata Yesus mati dikafani dan dikuburkan tidak pakai peti. Bahkan kuburan Yesus tidak dibeton tapi hanya diletakkan sebuah batu diatasnya sebagai tanda. Tapi umat Kristen justru matinya pakai jas, pakai sepatu, dihiasi serapih mungkin bagaikan seorang penganten dalam pelaminan, pakai peti dan kuburnya dibangun seperti rumah. Ketika Yesus mati, mayatnya juga disegerakan untuk dikubur walaupun baru mati beberapa jam. Tapi umat Kristiani, sering mayat itu dibiarkan sampai beberapa hari sambil menunggu keluarganya yang jauh untuk menengoknya.
    Umat Islam bila mati , disunnahkan mayatnya harus disegerakan menguburkannya, dikafani, dan tidak pakai peti. Ini berarti matinya umat Islam sama seperti matinya Yesus. Sebagaimana manusia lahir tanpa bawa apa-apa, demikian pula jika mati tidak ada yang dibawa menghadap Allah, bekalnya hanyalah iman dan taqwa.


    Mengenai Makanan Haram



    Alkitab cetakan baru tahun 1996-2005
    Imamat 11:7-8 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
     
    Ulangan 14:8 juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
     
     Alkitab cetakan lama 1991
    Imamat11:7-8 Demikian juga  babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.
     
    Alkitab cetakan lama tahun 1941
    Imamat 11:7-8 Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja terbelah doewa, ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak, maka haramlah ija kapadamoe. Djangan  kamoe makan daripada dagingnja dan djangan poela kamoe mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.

    Catatan: Menurut Alkitab babi itu haram. Kenyataanya oleh mereka bai diternak secara khusus, dipelihara, dirawat dan dijadikan sebagai bahan dagangan, dagingnya diperjualbelikan sebagai sumber penghidupan. Padahal jangankan memakannya, menyentuh tubuhnya saja dilarang dalam Alkitab.
     
    Semua umat Islam mengharamkan babi. Tetapi hampir semua umat Kristiani justru makan babi, kecuali sebagian kecil saja dari sekte Advent. Ini membuktikan bahwa yang ikut firman Allah dalam Alkitab tentang haramnya babi, adalah umat Islam. Sementara umat Kristiani yang menjadikan Alkitab sebagai Kitab Sucinya, justru tidak mengharamkan makan babi, bahkan babi merupakan makanan kesukaan mereka.
     
    Menjadi pertanyaan , mengapa umat Kristiani tidak mengharamkan makan babi, justru malah mereka menghalalkannya?? Ternyata tanpa mereka sadari , mereka tela mengikuti paham Paulus yang mengatakan bahwa segala sesuatu itu halal. Perhatikan ucapan Paulus sbb:
     
    1. Korintus 6:12 Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun.
    Ayat-ayat dalam berbagai bahasa tersebut adalah Surat Kiriman Paulus kepada jemaatnya didaerah Korintus. Pendapat Paulus yang menghalalkan sesuatu, seperti daging babi dan lain-lain, bertolak belakang dengan firman Allah yang mengharamkan babi.
    Sebagai umat beragama yng taat, semestinya yang diikuti adalah firman Allah, bukan pendapat Paulus yang hanya manusia biasa.
    Seandainya umat Krsitiani mengikuti firman Allah tentang haramnya babi dll, dan bagaimana cara menyembelih hewan, rasanya dalam hal makanan, tidak terlalu diragukan lagi antara Islam dan Kristanbila menghadapi jamuan atau sejenisnya.
    Ada juga sebagian umat Kristiani mengatakan bahwa yang haram itu adalah “babi hutan”,  jadi “babi piaraan” tidak haram. Padahal Alkitab cetakan lama tertulis “babi”, sementara Alkitab cetakan baru dirobah menjadi “babi hutan” Tentu saja yang benar yaitu “babi”, sebab semua Alkitab cetakan lama tertulis “babi”.
    Makna “ babi haram” , berarti semua babi haram, tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan. Tetapi “babi hutan haram”, berarti semua babi boleh dimakan, kecuali babi hutan.
    Contoh: kata “dilarang mrerokok “ maknanya semua rokok apapun mereknya tidak boleh di hisab. Manakala dirobah menjadi “dilarang merokok bentoel”, berarti semua rokok bisa di hisab, kecuali rokok bentoel bukan? Ini membuktikan bahwa penambahan satu kata saja bisa merobah makna dan arti.
    Contoh lain “orang “ jika ditambahkan kata “hutan” akan menjadi “ orang hutan”, tentu artinya sangat jauh berbeda. Demikian juga “babi” dengan “babi hutan” pasti berbeda.
    Tetapi sebagian umat kristiani ada juga yang menjadikan alasan babi halal berdasarkan Injil  Matius 15:11 sbb:
    “Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk kedalam mulut yang menajiskan orang , melainkan yang keluar dari mulut yag menajiskan orang.”
    Alasan tersebut tidal rasional dan tidak kuat, sebab jika asal masuk kedalam mulut manusia tidak menajiskan, bagaimana jika yang masuk ke mulut adalah : ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya apakah jadi halal walaupun merusak tubuh, jiwa dan pikiran manusia?
    Yang namanya ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya, walaupun sebelum masuk ke mulut manusia dibacakan doa kepada Tuhan atau Yesus, tetap aja haram hukumnya.
    Nah ternyata apa-apa yang benar , yang pernah difirmankan oleh  Allah dalam Alkitab seperti babi haram , diwahyukan kembali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi kita  Muhammad Saw, didalam Al Qur’an. Alhamdulillah, dimanapun , siapapun dan sampai kapanpun umat Islam tetap akan mengharamkan babi. Firman Allah SWT, babi haram : Qs 2 Al Baqarah 173, Qs 5 Al Maidah 3, Qs 6 Al  An’aam 145, dan Qs 16 An Nahl 115.
     
    Contoh: Qs 2 Al Baqarah 173

    173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
     
    Qs An ‘aam 145
     
    145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."


     

    iklan bawah 630x30

    Copyright © 2014. Pustaka Islam - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger