Headlines News:

    FUNGSI MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI MUKA BUMI


    Oleh : Zaldy Munir
    ALLAH SWT menciptakan alam semesta dan menentukan fungsi-fungsi dari  setiap elemen alam ini. Mata hari punya fungsi, bumi punya fungsi, udara punya fungsi, begitulah seterusnya; bintang-bintang, awan, api, air, tumbuh-tumbuhan dan seterusnya hingga makhluk yang paling kecil masing-masing memiliki fungsi dalam kehidupan. Pertanyaan kita adalah apa sebenarnya fungsi manusia dalam pentas kehidupan ini? Apakah sama fungsinya dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan? atau mempunyai fungsi yang lebih istimewa ?
    Bagi seorang atheis, manusia tak lebih dari fenomena alam seperti makhluk yang lain. Oleh karena itu, manusia menurut mereka hadir di muka bumi secara alamiah dan akan hilang secara alamiah. Apa yang dialami manusia, seperti peperangan dan bencana alam yang menyebabkan banyak orang mati, adalah tak lebih sebagai peristiwa alam yang tidak perlu diambil pelajaran atau dihubungkan dengan kejahatan dan dosa, karena dibalik kehidupan ini tidak ada apa-apa, tidak ada Tuhan yang mengatur, tidak ada sorga atau neraka, seluruh kehidupan adalah peristiwa alam. Bagi orang atheis fungsi manusia tak berbeda dengan fungsi hewan atau tumbuh-tumbuhan, yaitu sebagai bagian dari alam.
    Bagi orang yang menganut faham sekuler, manusia adalah pemilik alam yang boleh mengunakannya sesuai dengan keperluan. Manusia berhak mengatur tata kehidupan di dunia ini sesuai dengan apa yang dipandang perlu, dipandang baik dan masuk akal karena manusia memiliki akal yang bisa mengatur diri sendiri dan memutuskan apa yang dipandang perlu. Mungkin dunia dan manusia diciptakan oleh Tuhan, tetapi kehidupan dunia adalah urusan manusia, yang tidak perlu dicampuri oleh agama. Agama adalah urusan individu setiap orang yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain apa lagi oleh negara.
    Agama Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki dua predikat, yaitu sebagai hamba Allah (`abdullah) dan sebagai wakil Allah (khalifatullah) di muka bumi. Sebagai hamba Allah, manusia adalah kecil dan tak memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, tugasnya hanya menyembah kepada-Nya dan berpasrah diri kepada-Nya. Tetapi sebagai khalifatullah, manusia diberi fungsi sangat besar, karena Allah Maha Besar maka manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi memiliki tanggung jawab dan otoritas yang sangat besar.
    Sebagai khalifah, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk kesejahteraan umat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Tuhan untuk manusia. Sebagai wakil Tuhan manusia juga diberi otoritas ketuhanan; menyebarkan rahmat Tuhan, menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, menegakkan keadilan, dan bahkan diberi otoritas untuk menghukum mati manusia. Sebagai hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia, disamping juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah dibanding binatang.
    Fungsi Khalifah
    Pada  dasarnya,  akhlak  yang  diajarkan   Alquran   terhadap lingkungan bersumber dari fungi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan  menuntut  adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan  mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Dalam  pandangan  akhlak Islam,  seseorang  tidak  dibenarkan mengambil  buah  sebelum  matang,  atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.
    Ini  berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua  proses yang sedang  terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga  ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, “Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.” Binatang, tumbuhan,  dan benda-benda  tak  bernyawa  semuanya diciptakan  oleh Allah Swt. dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah “umat” Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
    Karena itu dalam Alquran ditegaskan bahwa :
    “Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan  burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan  umat-umat (juga)  seperti manusia...”  (QS. Al-An’am  [6] : 38)
    Bahwa semuanya adalah milik Allah, mengantarkan manusia kepada kesadaran  bahwa  apapun  yang  berada  di  dalam  genggaman tangannya,   tidak lain   kecuali    amanat    yang    harus dipertanggungjawabkan. “Setiap jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap angin yang berhembus di udara,  dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawabannya, manusia menyangkut pemeliharaan  dan pemanfaatannya”, demikian   kandungan  penjelasan  Nabi  Saw. tentang firman-Nya dalam Alquran
    “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kemikmatan (yang  kamu  peroleh).” (At-Takatsur, [102]:  8)
    Dengan demikian  manusia bukan  saja  dituntut  agar tidak  alpa  dan angkuh terhadap sumber daya yang dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di sekitar manusia.
    “Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada di antara keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan” (QS Al-Ahqaf [46]: 3).
    Pernyataan Allah ini mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan  kepentingan  diri  sendiri,  kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga harus  berpikir  dan bersikap  demi  kemaslahatan  semua pihak.  Ia  tidak  boleh bersikap  sebagai penakluk alam  atau  berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Memang,  istilah  penaklukan  alam tidak dikenal dalam ajaran Islam. Istilah itu muncul dari pandangan mitos Yunani  yang beranggapan bahwa  benda-benda  alam  merupakan dewa-dewa yang memusuhi  manusia sehingga harus ditaklukkan.
    Yang menundukkan alam menurut Alquran adalah  Allah.  Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.
    “Mahasuci Allah yang menjadikan (binatang) ini mudah bagi kami, sedangkan kami sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk itu.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 13)
    Jika demikian, manusia tidak mencari kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam. Keduanya  tunduk  kepada  Allah, sehingga mereka harus dapat bersahabat. Aquran menekankan agar umat Islam meneladani Nabi Muhammad Saw. yang membawa rahmat untuk seluruh alam (segala sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat itu, Nabi Muhammad Saw. bahkan memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya, sekalipun benda-benda itu tak bernyawa. “Nama” memberikan kesan adanya kepribadian, sedangkan kesan itu mengantarkan kepada kesadaran untuk bersahabat dengan pemilik nama.
    Ini berarti bahwa manusia dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Namun pada saat yang sama, manusia tidak  boleh  tunduk  dan merendahkan diri kepada segala sesuatu yang telah direndahkan Allah untuknya, berapa pun harga benda-benda  itu. Ia tidak boleh diperbudak  oleh  benda-benda  itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda sehingga  mengorbankan kepentingannya sendiri. Manusia dalam hal ini dituntut untuk selalu mengingat-ingat, bahwa ia boleh meraih apapun  asalkan yang diraihnya serta cara meraihnya tidak mengorbankan kepentingannya di akhirat kelak.

    Memanfaatkan Segala Potensi
    Manusia merupakan khalifah di bumi ini, diciptakan oleh Allah dengan berbagai kelebihan dan kesempurnaan yang menyertainya. Kita diberi akal pikiran dan juga hawa nafsu sebagai pelengkapnya. Manusia telah diberikan berbagai fasilitas di muka bumi sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia. Semua yang kita perlukan telah terhampar di alam semesta, manusia hanya perlu mengelolanya saja.
    Dalam kelangsungan hidup manusia terjadi berbagai perkembangan di dunia, semakin kompleksnya kebutuhan manusia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan terciptanya berbagai mesin-mesin dan berbagai alat komunikasi yang membantu meringankan kehidupan dan pekerjaan manusia. Didorong dengan nafsu keserakahannya, manusia hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, negara hanya berpikir untuk memajukan perekonomian dan pembangunan besar-besaran diberbagai sektor, tanpa memikirkan dampak lingkungan yang diakibatkan dari apa yang dilakukan manusia. Termasuk penduduk Indonesia perilakunya juga seperti itu, bisa dikatakan kepeduliannya sangat kecil terhadap lingkungan, ini tidak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat dan juga desakan ekonomi yang juga menuntut masyarakat berusaha untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menghiraukan dampak lingkungan yang diakibatkan.
    Kegiatan manusia di dunia ini banyak menimbulkan masalah bagi lingkungan, erosi tanah, polusi udara, banjir, tanah longsor, tanah yang hilang kesuburannya, hilangnya spesies-spesies dalam ekosistem, kekeringan, hilangnya biota-biota laut dan yang paling memprihatinkan adalah pemanasan suhu global, yaitu peristiwa pemanasan bumi yang disebabkan oleh peningkatan ERK (Efek Rumah Kaca) yang disebabkan oleh gas rumah kaca (GRK), seperti CO2, CH4, Sulfur dan lain-lain yang menyerap sinar panas atau menyebabkan terperangkapnya panas matahari (sinar infra merah). ERK (greenhouse effect) bukan berarti disebabkan oleh bangunan-bangunan yang berdinding kaca, tapi hanya merupakan istilah yang berasal dari para petani di daerah iklim sedang yang menanam tanaman di rumah kaca.
    Global Warming sangat perlu diperhatikan oleh seluruh penduduk dunia, dan termasuk didalamnya penduduk Indonesia, dengan bersinergi menurunkan dan memperlambat peningkatan greenhouse effect. Langkah-langkah nyata harus dilakukan oleh masyarakat, karena sangat besarnya dampak yang diakibatkan oleh pemanasan global bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lain yang hidup di bumi.
    Kita ketahui Indonesia merupakan negara maritim. Pemanasan global yang saat ini terjadi akan memicu naiknya suhu atmosfer bumi, dan akan menaikkan permukaaan air laut, yang juga didukung oleh pencairan es di kutub bumi. Hal ini dapat memicu tenggelamnya negara kita, didahului dengan tenggelamnya ribuan pulau-pulau kecil yang dimiliki Indonesia. Kalau pemanasan global tidak cepat ditanggulangi dan membiarkan kegiatan-kegiatan manusia yang tidak ramah dengan lingkungan, mungkin beberapa abad lagi negara kita akan tenggelam dan berakhirlah peradaban manusia di dunia.
    Seiring pertumbuhan penduduk yang cenderung tidak dapat dikendalikan dan selalu menunjukkan peningkatan. Hal ini juga terjadi di Indonesia, akan memicu naiknya kebutuhan-kebutuhan manusia seperti pangan, tempat tinggal, listrik, BBM dan banyak kebutuhan lainnya. Kesemuanya itu akan meningkatkan kebutuhan manusia akan lahan-lahan yang digunakan untuk produksi pertanian, perkebunan, pertambangan, tempat tinggal, jalan-jalan dan fasilitas umum. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dan akhirnya terjadilah penebangan pohon-pohon dan hutan untuk memenuhi kebutuhan untuk bahan baku industri tanpa menghiraukan dampak lingkungan yang akan diderita.
    Ini  berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua  proses yang sedang  terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga  ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, “Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.” Binatang, tumbuhan,  dan benda-benda  tak  bernyawa  semuanya diciptakan  oleh Allah Swt. dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah “umat” Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
    Sebagai khalifah, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk kesejahteraan ummat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Allah untuk manusia. Sebagai hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia, disamping juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah dibanding binatang


    Syarat, Ketentuan, Hikmah Dan Sunnah Sholat Jum’at


    A. pengertian sholat jum'at
    Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.


    B. Hukum Sholat Jum'at
    Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.

    Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
    " Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


    C. Syarat sah melaksanakan Sholat jum'at

    1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.

    2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.

    3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua/khutbah dari khatib.


    D. Ketentuan Sholat Jum'at
    Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
    1. Mengucapkan hamdalah.
    2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
    3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
    4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
    5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
    6. Membaca doa.


    E. Hikmah Sholat jum'at
    1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
    2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
    3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
    4. Sebagai syiar Islam.


    F Sunat-sunat Sholat Jum'at
    1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
    2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
    3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
    4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
    5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
    6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
    Sumber : Buku Pelajaran Sekolah Agama Islam (mohon maaf kalau tidak ada dalil, kalau bisa bantu melengkapi/memperbaiki)




    Tata Cara Khutbah Jum'at



    1. Membaca basmalah : bismillaahir rahmaanir rahiimi

    2. Mengucapkan salam : assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

    3. Adzan

    4. Membaca hamdalah :

    innalhamdulillaah, nahmaduhuu
    wa nasta'iinuhuu wa nastaghfiruhu
    wa na'uudzubillaahi min syuruuri 'anfusinaa
    wa min syayyi-aati a'maalinaa
    man yahdillaahu falaa mudhillalahu
    wa man yudhlilhu falaa haadiyalahu

    5. Membaca syahadat :

    asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalaahu
    wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhuu
    laa nabiyya ba'dahu

    6. Membaca shalawat :

    allaahumma shalli 'alaa syayyidinaa muhammadin
    wa 'alaa aalihii wa shahbihii 'ajma'iin

    7. Membaca ayat alqur'an yang mengajak bertaqwa kepada allah (biasanya khatib membaca ali imran ayat 102)

    fa-uushiikum wa nafsii bit taquullaah
    qaalallaahu ta'aala fiil qur'aanil kariim
    a'uudzubillaahi minasy syaithoonir rajiim
    yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu
    ittaquullaaha haqqaa tuqaatihi
    wa laa tamuutunnaa illaa wa antum muslimuun
    wa qaalallahu ta'aalaa fil qur'aanil karim
    audzubillaahimina sy syaitoon nirrojiim ...
    Membaca ayat alqur'an yang lain sesuai dengan topik khutbah
    amma ba'du

    8. Berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT

    9. Mulai berkhutbah sesuai topiknya memanggil jamaah bisa dengan panggilan ayyuhal muslimun atau ma'asyiral muslimin rahimakumullah, atau sidang jum'at yang dirahmati allah.

    10. Menutup khutbah pertama dengan do'a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat barakallahu lii wa lakum fill qur'aanil azhiim

    wa nafa'nii wa iyyakum bima fiihimaa minal aayaati wa dzikril hakiim
    wa nafa'anaa bi hadii sayyidal mursaliin
    wa biqawlihiil qawiim aquulu qawli haadza
    wa astaghfirullaahal 'azhiim lii wa lakum
    wa lii syaa-iril mu'miniina wal mu'minaat
    wal muslimiina wal muslimaat min kulli dzanbii
    fastaghfiruuhuu innahuu huwas samii'ul 'aliim
    wa innahuu huwal ghafuurur rahiim

    11. Duduk sebentar (tuma'ninah) untuk memberi kesempatan jamaah jum'at untuk beristighfar dan membaca shalawat pelan-pelan

    12. Khutbah kedua aturannya persis sama dengan khutbah pertama semua urutan dari hamdalah, syahadat, shalawat, wasiat taqwa, ayat qur'an, dan do'a untuk seluruh orang muslim/muslimat dan mu'minin/mu'minat harus dipenuhi. Contoh bacaan yang berbeda pada khutbah kedua :

    alhamdulillah,
    alhamdulillaahi hamdan katsiiraan thayyiban mubaarakan fiihi
    kamaa yuhibbu rabbunaa wa yuriidhuu
    wa asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu
    wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhu
    shallallaahu 'alaihi wa 'alaa aalihii wa shahbihi wa sallam
    tasliiman katsiiran ilaa yaumid diin
    amma ba'du
    v fattaquullaahu haqqut taqwaa kamaa amar


    13. Bacaan penutup wasiat khutbah kedua dan membaca ayat al qur'an yang menyuruh bershalawat (al ahzab 56)

    'ibaadallaah innallaaha amarakum bi amri bi da-aafiati binafsihi
    wa tsanii bimalaaikatihil musabbihati biqudsihi
    wa tsullatsaa bikum ayyuhal mu-minuuna min jannati wa insihi
    fa qaalallaahu qawlan kariiman
    innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuuna 'alan nabii
    yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu shalluu 'alaihi wa salliimu tasliimaa
    allaahumma shalli wa sallim wa baarik 'alaa 'abdukaa wa rusuulikaa muhammad
    wa aridhallaahumma 'an khulafaa-ur raasyidiin
    abi bakri wa 'umaara wa 'utsmaana wa 'alii
    wa 'an syaa-iril aali wash shahaabati ajma'iin
    wat taabi'iina wat taabi'it taabi'iina
    wa man tabi'ahum bi ihsaanin ilaa yaumid di
    wa 'alaina ma'ahum birahmatika yaa arhamar raahimiin

    14. Membaca do'a

    allahummagh fir lil mu'miniina wal mu'minaat wal muslimiina wal muslimaat
    al-ahyaa-i minhum wal amwaat innakas samii'un qariibun mujiibud da'wat
    wa yaa qaadhiyal haajaat
    allahumma inna....
    baca do'a yang lain dan ditutup do'a
    rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanah wa fill aakhiraati hasanah wa qinaa 'adzaaban naar

    15. Penutup khutbah kedua (bacaan ini didekritkan oleh khalifah umar bin abdul aziz harus dibaca karena pada masa itu khutbah jum'at sering digunakan untuk menyerang lawan politik oleh para khatib, diambil dari surat an nahl 90)


    Keutamaan silaturrohim

    Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahmi. Bukankah silaturahmi merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia? Karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar umat manusia. Silaturahmi juga merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
    Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta'ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta'ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya,
    فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
    Artinya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47:22-23).
    وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
    Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’ 4:1).
    Juga sabda Rasulullah Shallallahu'alahi Wasallam ,
    مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.”
    TAKHRIJ HADITS
    Hadits ini di riwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya, Kitabul Adab, bab 
    Man Busitha Lahu Minar Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429). Muslim dalam Shahihnya, Kitabul Birri Wal Shilah Wal Adab, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/330). Abu Daud dalam Sunannya, kitab Az Zakat, Bab Fi Shilaturrahmi no. 1693, dengan lafadz,
    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”
    At Tirmidzi dalam Jami’nya, no. 1865, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 3663 dan Ahmad dalam Musnadnya sebanyak 10 riwayat.
    MAKNA KOSA KATA HADITS
    - الأَثَ bermakna ajal, karena dia ikuti kepada kehidupan dalam jejak-jejaknya, dan
    - بَسْطُ رِزْقِهِ bermakna dilapangkan dan diperbanyak, dikatakan pula bermakna berkah di dalamnya (yakni diberkahi rizkinya).
    FAIDAH HADITS
    Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya.
    Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal diakhirkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firmanNya,
    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
    Artinya: “Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
    Jawaban para ulama tentang masalah ini sangatlah banyak. Di antaranya,
    Pertama. Yang dimaksud dengan tambahan di sini, yaitu tambahan berkah dalam umur. Kemudahan melakukan ketaatan dan menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat baginya di akhirat, serta terjaga dari kesia-siaan.
    Kedua. Berkaitan dengan ilmu yang ada pada malaikat yang terdapat di Lauh Mahfudz dan semisalnya. Umpama usia si fulan tertulis dalam Lauh Mahfuzh berumur 60 tahun. Akan tetapi jika dia menyambung silaturahim, maka akan mendapatkan tambahan 40 tahun, dan Allah telah mengetahui apa yang akan terjadi padanya (apakah ia akan menyambung silaturahim ataukah tidak). Inilah makna firman Allah Ta'ala ,
    يَمْحُو اللهُ مَايَشَآءُ وَيُثْبِتُ
    Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki).” (QS Ar Ra’d:39).
    Demikian ini ditinjau dari ilmu Allah. Apa yang telah ditakdirkan, maka tidak akan ada tambahannya. Bahkan tambahan tersebut adalah mustahil. Sedangkan ditinjau dari ilmu makhluk, maka akan tergambar adanya perpanjangan (usia).
    Dan yang ketiga. Yang dimaksud, bahwa namanya tetap diingat dan dipuji. Sehingga seolah-olah ia tidak pernah mati. Demikianlah yang diceritakan oleh Al Qadli, dan riwayat ini dha’if (lemah) atau bathil. Wallahu a’lam. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi, bab Shilaturrahim Wa Tahrimu Qathi’atiha (16/114)]
    Demikian pula Syaikhul Islam berkomentar tentang permasalahan ini dengan pernyataan beliau :
    Adapun firman Allah Ta'ala ,
    وَمَايُعَمَّرُ مِن مُّعَمَّرٍ وَلاَيُنقَصُ مِنْ عُمُرِهِ …..
    Arinya: “Dan sekali-kali tidak diperpanjang umur seorang yang berumur panjang, dan tidak pula dikurangi umurnya…… ” (QS Fathir:11).
    Bermakna umur manusia tidak akan diperpanjang, dan tidak pula akan dikurangi. Adapun maksud diperpanjangan dan pengurangan disini, bermakna dua hal, yaitu :
    Pertama. Si fulan berumur panjang, sedangkan lainnya berumur pendek. Maka pengurangan umur di sini merupakan kekurangannya dibanding yang lainnya, sebagaimana orang yang panjang umurnya berumur panjang dan yang lain berumur pendek. Maka pengurangan umurnya menunjukkan dia lebih pendek dibandingkan yang pertama sebagaimana perpanjangan merupakan tambahan dibanding yang lainnya.
    Kedua. Bisa jadi makna kurang disini ialah kurang dari umur yang telah ditentukan, sebagaimana yang dimaksud dengan tambahan adalah tambahan dari umur yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam Shahihain dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, beliau bersabda,
    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturahim.”
    Sebagian orang berkata, yang dimaksud adalah barakah dalam umurnya dengan beramal dengan waktu yang singkat sesuatu yang diamalkan oleh orang lain dalam waktu yang lama. Mereka beralasan, karena rizki dan ajal telah ditakdirkan dan ditentukan. Maka dikatakan kepada mereka, bahwa barakah tadi bermakna tambahan dalam amal dan manfaat. Padahal hal tersebut juga telah ditakdirkan. Bahkan ketentuan tersebut meliputi semua hal.
    Jawaban yang benar ialah : Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi dan lainnya dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam , beliau bersabda,
    أَنَّ آدم لَمَّا طَلَبَ مِنَ اللهِ أَنْ يُرَيَهُ صُوْرَةَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَتِهِ فَأَرَاهُ إِيَاهُمْ فَرَأَى فِيْهِمْ رَجُلاً لَهُ بَصِيْصٌ فَقَالَ مَنْ هَذَا يَا رَبِّ؟ فَقَالَ ابْنُكَ دَاوُد فَقَالَ فَكَمْ عُمْرُهُ؟ قَالََ أَرْبَعِوْنَ سَنَةً قَالَ وَكَمْ عُمْرِيْ ؟ قَالَ أَلْفُ سَنَةٍ قَالَ فَقَدْ وَهَبْتُ لَهُ مِنْ عُمْرِي سِتِّينَ سَنَةً فَكَتَبَ عَلَيْهِ كِتَابٌ وَشَهِدَتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ فَلَمَّا حَضَرَتِ الْوَفَاةُ قَالَ قَدْ بَقِيَ مِنْ عُمْرِي سِتُُّوْنَ سَنَةً قَالُوْا قَدْ وَهَبْتَهَا لإِبْنِكَ دَاوُدَ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ فَأَخْرَجُوْا الْكِتَابَ قَالَ النَّبِيِّ : فنُسِّيَ آدَمُ فَنُسِّيَتْ ذُرِّيَّتُهَُوَجَحَدَ آدَمُ فَجَحَدَتْ ذُرِّيَّتُهُ
    Artinya: “Sesungguhnya Adam ketika meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya wajah-wajah para nabi dari keturunannya, maka Allah pun memperlihatkannya. Kemudian dia melihat seorang laki-laki yang memiliki cahaya. Adam bertanya,”Ya Rabbi, siapakah ini?” Allah menjawab,”Anakmu, Daud.” Lalu beliau bertanya lagi,”Berapa umurnya?” Dijawab,”Umurnya 40 tahun” , beliau bertanya lagi,”Berapa umur saya?” Dijawab,”Seribu tahun”, Adam berkata,”Saya berikan enam puluh tahun umur saya kepadanya.” Maka ditulis atasnya suatu kitab yang disaksikan oleh malaikat. Sehingga ketika akan meninggal dia berkata,”Umur saya masih tersisa enam puluh tahun.” Malaikat menjawab,”Kamu telah memberikannya kepada anakmu Daud.” Lalu Adam mengingkarinya dan dikeluarkanlah kitab tadi. Nabi Shallallahu'Alaihi Wasallam bersabda, “Adam telah lupa, maka anak keturunannya pun (punya sifat) lupa. Dan Adam telah mengingkari, maka anak keturunannya pun (punya sifat) mengingkari.” ” [Riwayat Tirmidzi dalam tafsir Surat Al A’raf dan dia berkata,”Hadits ini hasan gharib dari jalan ini (11/196). Berkata Al Arnauth dalam Jami’ul Ushul (2/141). Diriwayatkan oleh Al Hakim, dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz Dzahabi. Syeikh Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' No. 5209]
    Dan telah diriwayatkan, bahwa umur Adam disempurnakan. Demikian juga umur Daud telah ditetapkan empat puluh tahun, kemudian ditambah*) enam puluh tahun. Inilah makna perkataan Umar,”Ya Allah jika Engkau telah menulis, bahwa saya termasuk orang yang sengsara, maka hapuslah dan tulis saya sebagai orang yang berbahagia, karena Engkau menghapus apa yang Engkau kehendaki dan menetapkan (apa yang Engkau kehendaki).” Allah telah mengetahui apa yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan yang belum terjadi, dan seandainya terjadi bagaimana cara terjadinya. Allah mengetahui apa yang telah ditulis bagi seorang hamba, dan apa yang akan ditambahkan kepadanya. Sedangkan para malaikat tidak mengetahui, kecuali apa yang telah Allah beritahukan kepada mereka. Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan sesudah terjadinya. Oleh karena itu para ulama mengatakan, bahwa penghapusan dan penetapan itu terjadi pada catatan malaikat. Adapun ilmu Allah, maka tidak akan berbeda dan tidak ada yang baru yang belum diketahuinya. Sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (14/490)]
    [*) Barangkali yang benar adalah,“ditambah baginya” sebagai ganti dari “dijadikannya”, karena Adam as telah memberikan kepada Daud 60 tahun dari umurnya, sehingga umur Daud menjadi 100 tahun bukan 60 tahun]
    Berkata di tempat lain :
    Ajal itu ada dua. Ajal mutlak dan ajal 
    muqayyad. Dengan ini maka jelas
    lah makna sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam ,
    مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya, maka sambunglah silaturrahim.”
    Karena Allah memerintahkan malaikat untuk menulis ajal seseorang, kemudian berfirman (yang artinya),“Apabila dia menyambungkan silaturahmi, maka tambah sekian dan sekian.” Dan malaikat tidak mengetahui, apakah akan ditambahkan ataukah tidak. Sedangkan Allah mengetahui apa yang akan terjadi. Sehingga apabila datang waktunya, maka tidak bisa dimajukan ataupun dimundurkan.[Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah (8/517)]
    Ibnu Hajar Rahimahullah menjawab permasalahan ini, ”Berkata Ibnu Tin, ‘Secara lahiriah, hadits ini bertentangan dengan firman Allah,
    وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
    Artinya: “Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf:34).
    Untuk mancari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, tambahan (umur) yang dimaksud yaitu kinayah dari usia yang diberi berkah, karena mendapat taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan, menyibukkan waktunya dengan hal yang bermanfaat di akhirat, serta menjaga waktunya dari kesia-siaan. Hal ini seperti sabda Nabi Shallallahu'Alaihi Wasallam , bahwa umur umat ini lebih pendek dibandingkan umur umat-umat yang terdahulu. Tetapi kemudian Allah menganugerahi lailatul qadar (malam qadar).
    Kesimpulannya, silaturahim dapat menjadi sebab mendapatkan taufiq (kemudahan) menjalankan ketaatan dan menjaga dari kemaksiatan. Sehingga namanya akan tetap dikenang. Seolah-olah seseorang itu tidak pernah mati. Dan di antara hal yang bisa mendatangkan taufiq, yaitu ilmu yang bermanfaat bagi orang setelahnya, shadaqah jariyah dan anak keturunan yang shalih.
    Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Hal itu berkaitan dengan ilmu malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditunjukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala . Umpamanya dikatakan kepada malaikat, umur si fulan 100 tahun jika ia menyambung silaturahmi, dan 60 tahun jika ia memutuskannya.
    Dalam ilmu Allah telah diketahui, bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturahim, maka yang ada dalam ilmu Allah tidak akan maju atau mundur, sedangkan yang ada dalam ilmu malaikat itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Demikianlah yang diisyaratkan oleh firman Allah,
    يَمْحُو اللهُ مَايَشآءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
    Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisiNya-lah tedapat Ummul Kitab (Lauh Mahfudz).” (QS Ar Ra’d:39).
    Jadi, yang dimaksud dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu ialah yang ada dalam ilmu malaikat. Adapun yang ada di Lauh Mahfuzh itu, merupakan ilmu Allah yang tidak akan ada penghapusan (perubahan) selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al qadha al mubram (takdir atau putusan yang pasti). Sedangkan yang pertama (ilmu malaikat) disebut al qadha al mu’allaq (takdir atau putusan yang masih menggantung).
    Yang pertama tampak lebih cocok dengan lafadz hadits di atas. Karena al atsar ialah sesuatu yang mengikuti yang lain. Apabila diakhirkan, maka menjadi baik untuk membawanya kepada keharuman nama setelah meninggalnya. Ath Thibbi berkata, ”Jalan yang pertama lebih jelas…” [Fathul Bari, Kitabul Adab, bab Man Busitha Lahu Fir Rizqi Bi Shilatirrahim (10/429)]
    Berdasarkan nukilan ini, jelaslah, bahwa para ulama Rahimahumullah mempunyai tiga pendapat dalam menafsirkan penambahan umur. Pendapat pertama, barakah. Pendapat kedua, perpanjangan hakiki atau sesungguhnya. Pendapat ketiga, keharuman nama setelah meninggalnya.
    Akhirnya, inti yang wajib kita jadikan jalan keluar dari perselisihan makna memanjangkan umur baik bermakna hakikat ataupun majaz (kiasan), yaitu memperpanjang umur tersebut dengan menggunakan dan menghabiskannya untuk mendapatkan tambahan kebaikan. Adapun seseorang yang panjang umurnya tetapi jelek amalannya, maka ia termasuk sejelek-jelek orang, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dalam hadits Abu Bakrah Radhiyallahu'anhu.
    Keutamaan inipun dikuatkan dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'anhu dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, yang berbunyi,
    صِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ الْعُمُرَ
    Artinya: “Silaturahim bisa menambah umur.” [Dikeluarkan oleh Al Qadha’i dalam Musnad Asy Syihab dan dihasankan oleh Al Munawi dalam Faidhul Qadir (4/192) dan Al Albani menshahihkannya dalam Shahihul Jami' no. 3776]
    Keutamaan silaturahmi yang lainnya, dijelaskan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam banyak hadits. Diantaranya ialah :
    Pertama. Silaturahmi merupakan salah satu tanda dan kewajiban iman. Sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam hadits Abu Hurairh, beliau bersabda,
    وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
    Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi.” (Mutafaqun ‘alaihi).
    Kedua. Mendapatkan rahmat dan kebaikan dari Allah Ta'ala . Sebagaimana sabda beliau Shallallahu'alaihi Wasallam ,
    خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَلَمَّا فَرَغَ مِنْهُ قَامَتْ فَقَالَتْ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ أَلَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ
    Artinya: “Allah menciptakan makhlukNya, ketika selesai menyempurnakannya, bangkitlah rahim dan berkata,”Ini tempat orang yang berlindung kepada Engkau dari pemutus rahim.” Allah menjawab, “Tidakkah engkau ridha, Aku sambung orang yang menyambungmu dan memutus orang yang memutusmu?” Dia menjawab,“Ya, wahai Rabb.”” (Mutafaqun ‘alaihi).
    Ibnu Abi Jamrah berkata,“Kata ‘Allah menyambung’, adalah ungkapan dari besarnya karunia kebaikan dari Allah kepadanya.”
    Sedangkan Imam Nawawi menyampaikan perkataan ulama dalam uraian beliau,“Para ulama berkata, ‘hakikat shilah adalah kasih-sayang dan rahmat. Sehingga, makna kata ‘Allah menyambung’ adalah ungkapan dari kasih-sayang dan rahmat Allah.” [Lihat syarah beliau atas Shahih Muslim 16/328-329]
    Ketiga. Silaturahmi adalah salah satu sebab penting masuk syurga dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana sabda beliau Shallallahu'alaihi Wasallam,
    <="" p="" style="border: 0px; font-family: Aller, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 18px; font-style: normal; font-weight: normal; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline; color: rgb(64, 64, 64); font-variant: normal; letter-spacing: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: auto; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px;">
    Artinya: “Dari Abu Ayub Al Anshari, beliau berkata, seorang berkata,”Wahai Rasulullah, beritahulah saya satu amalan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga.” Beliau Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab,“Menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan bersilaturahmi.”” (Diriwayatkan oleh Jama’ah).
    Silaturahmi adalah ketaatan dan amalan yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah Ta'ala, serta tanda takutnya seorang hamba kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta'ala (yang artinya), “Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.” (QS Arra’d 13:21).
    Demikianlah sebagian keutamaan silaturahim. Tentunya tidak seorangpun dari kita yang ingin melewatkan keutamaan ini. Apalagi bila melihat akibat buruk dan adzab pedih yang Allah Ta'ala siapkan bagi orang yang memutus tali silaturahim. Karenanya, orang-orang shalih dari pendahulu umat ini membiasakan diri menyambung silaturahim, walaupun sulit sarana komunikasi pada jaman mereka. Sedangkan pada zaman sekarang ini, dengan tercukupinya sarana transportasi dan komunikasi, semestinya membuat kita lebih aktif melakukan silaturahim. Kemudahan yang Allah Ta'ala berikan kepada kita tersebut, hendaknya dipergunakan untuk silaturahim. Mungkin salah seorang dari kita melakukan perjalanan ke negeri yang jauh untuk wisata, akan tetapi dia merasa berat untuk mengunjungi salah seorang kerabatnya yang masih satu kota dengannya -kalau tidak saya katakan satu daerah dengannya- padahal paling tidak hubungan tersebut dapat dilakukan dengan hanya mengucapkan salam. Apa beratnya mempergunakan telepon untuk menghubungi salah satu kerabat kita dan mengucapkan salam kepadanya?
    Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,
    بَلُوْا أَرحَامَكُمْ وَلَوْ بِالسَّلاَمِ
    Artinya: “Sambunglah keluargamu meskipun dengan salam.” [Riwayat Al Bazzar, Ath Thabrani dan Al Baihaqi. Berkata Al Munawi dalam Faidhul Qadir, “Berkata Al-Bukhari,’Semua jalannya dha’if, akan tetapi saling menguatkan (3/207)’.” Al Albani menghasankannya dalam Shahihul Jami' no. 2838]

    - See more at: http://ustadzkholid.com/keutamaan-silaturahmi/#sthash.RS11MK4b.dpuf

    10 Manfaat Silaturahmi dalam Islam

    10 Manfaat Silaturahmi dalam Islam

    Silaturahmi artinya tali persahabatan atau tali persaudaraan, sedangkan bersilaturahmi yaitu mengikat tali persahabatan. Jadi, untuk mengikat tali persahabatan itu kapan saja waktunya, dan tidak boleh diputuskan, harus dilanjutkan oleh anak dan keturunannya.
    Kita pun sebagai umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menjaga hubungan silaturahmi (Q.S. An-Nisaa: 1). Sebagai umat Islam, perintah Allah SWT itu harus dipatuhi. Orang yang mematuhi perintah Allah SWT itu adalah orang yang bertakwa. Takwa artinya terpeliharanya sifat diri untuk tetap taat dan patuh melaksanakan perintah Allah SWT serta menjauhi segala apa yang dilarang-Nya.
    Kini dapat kita mengerti, betapa pentingnya silaturahmi dalam Islam. Maka melihat pentingnya silaturahmi tersebut, berikut merupakan 10 manfaat Silaturahmi menurut Abu Laits Samarqandi, yaitu:
    1. Mendapatkan ridho dari Allah SWT.
    2. Membuat orang yang kita dikunjungi berbahagia. Hal ini amat sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yaitu “Amal yang paling utama adalah membuat seseorang berbahagia.”
    3. Menyenangkan malaikat, karena malaikat juga sangat senang bersilaturahmi.
    4. Disenangi oleh manusia.
    5. Membuat iblis dan setan marah.
    6. Memanjangkan usia.
    7. Menambah banyak dan berkah rejekinya.
    8. Membuat senang orang yang telah wafat. Sebenarnya mereka itu tahu keadaan kita yang masih hidup, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka merasa bahagia jika keluarga yang ditinggalkannya tetap menjalin hubungan baik.
    9. Memupuk rasa cinta kasih terhadap sesama, meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan, mempererat dan memperkuat tali persaudaraan dan persahabatan.
    10. Menambah pahala setelah kematiannya, karena kebaikannya (dalam hal ini, suka bersilaturahmi) akan selalu dikenang sehingga membuat orang lain selalu mendoakannya.
    Demikianlah 10 manfaat dari suka bersilaturahmi,,,
    Semoga kita termasuk kedalam orang-orang yang suka bersilaturahmi….


     

    iklan bawah 630x30

    Copyright © 2014. Pustaka Islam - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger