Headlines News:

    Bagaimana Hukum Menikahi Wanita Hamil?


    Bagaimana hukumnya seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita yang sedang hamil? Apakah boleh menikahi wanita hamil di luar nikah? Bagaimana pandangan islam mengenai wanita hamil di luar nikah lalu menikahi wanita tersebut?

    Sebelum menjawab pertanyaan di atas, mari kita simak firman Allah SWT, "Dan wanita-wanita hamil, waktu iddahnya itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya..."(ath-Thalaq: 4).


    Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita yang sedang hamil hanya boleh dinikahi oleh laki-laki yang bukan bekas suami yang menceraikannya setelah wanita tersebut melahirkan bayinya. Ini karena wanita yang hamil itu masih menjadi hak suami yang menceraikannya.

    Pada ayat lain Allah SWT menjelaskan,

    "... Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa idah (menanti) itu jika Para suami itu menghendaki ishlah." (al-Baqarah: 228).

    Para ulama berbeda pendapat tentang apakah hamil yang dimaksudkan dalam surat ath-Thalaq ayat 4 tersebut juga mencakup pengertian hamil karena perbuatan zina atau tidak? Ada yang berpendapat bahwa hamil karena perbuatan zina juga termasuk dalam pengertian hamil pada ayat tersebut.

    Ini berarti wanita hamil dari perbuatan zina pun tidak boleh dinikahkan dengan siapa pun. Ada juga yang berpendapat bahwa wanita hamil karena zina hanya boleh dinikahkan dengan laki-laki yang menzinainya. Ada lagi yang berpendapat bahwa wanita hamil karena zina tidak termasuk dalam pengertian hamil dalam surat ath-Thalaq ayat 4 tersebut.

    Ada baiknya kita kutip keputusan yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam, bab VIII, pasal 53, ayat 1 sampai 3:
    (1) Seorang wanita yang hamil diluar nikah, dapat dikawinkan dengat pria yang menghamilinya.
    (2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat 1 dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya.
    (3) Dengn dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anaknya yang dikandung lahir.

    Menurut mereka, hamil akibat zina termasuk dalam pengertian seperti yang dikemukakan dalam surat an-Nisa' ayat 24 (... Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian...).

    Bagi ulama yang berpendapat bahwa ayat tersebut bersifat umum, artinya mencakup semua wanita hamil, baik hamil karena nikah maupun hamil karena zina, mereka berkesimpulan bahwa semua wanita yang sedang hamil tidak boleh dinikahkan sebelum bayi yang dikandungnva lahir.

    Pada zaman Rasulullah saw. tidak pernah terjadi pernikahan wanita hamil karena zina. Kalau pendapat ini diikuti maka sikap ini adalah sikap kehati-hatian (preventif). Dengan sikap tersebut
    maka bebaslah yang bersangkutan dari adanya waswas, keragu-raguan, dan bebas pula dari perbedaan pendapat tersebut.

    Ada kaidah Ushul yang menyatakan,


    "Keluar dari perbedaan pendapat adalah langkah yang terbaik." 

     Juga sabda Rasulullah saw. sebagaimana yang diriwayatkan Imam Tirmidzi,

    "Seseorang tidak akan mencapai tingkat takwa sebelum dia meninggalkan apa saja yang tidak terang (yang masih diragu-ragukan) supaya dia menjauhi apa-apa yang jelas dosanya." 

    Sumber: Buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga by Drs. KH. Miftah Faridl.

    Amal Yang Diterima Allah

    Dari Amirul Mukminin, Umar bin Khathab r.a., ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya segala amal perbuatan bergantung kepada niatnya dan tiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan pahala hijrah karena Allah dan Rasulullah. Barang siapa yang hijrahnya karena faktor duniawi yang akan ia dapatkan atau karena wanita yang akan ia nikahi, maka ia dalam hijrahnya itu ia hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (H.R. Bukhari-Muslim)

    Bunyi hadits di atas adalah:

    عَنْ أَمِيرِ اْلمُؤمِنِينَ أبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى الله ورسوله فهجرته إلي الله ورسوله َمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمُ)

    Tentang Hadits

    Hadits ini hanya diriwayatkan oleh satu alur sanad, yaitu alur sanad Yahya bin Said Al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimi, dari ‘Alqamah bin Abi Waqash Al-Laitsi, dari Umar bin Khathab.

    Setelah Yahya bin Said Al-Anshari inilah kemudian banyak ulama dan ahli hadits yang meriwayatkan. Diriwayatkan lebih dari 200 orang rawi. Ada yang mengatakan bahwa yang meriwayatkan dari Yahya ini sekitar 500 orang. Di antara ulama yang meriwayatkan dari Yahya adalah Imam Malik, Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Ibnu Mubarak, Al-Laits bin Saad, Hamad bin Zaid, Syu’bah, Ibnu ‘Uyainah dan ulama lainnya.

    Para ulama sepakat mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih.

    Menurut Imam Ahmad bahwa hadits ini adalah satu dari tiga hadits dasar-dasar Islam. Imam Syafii mengatakan bahwa hadits ini adalah sepertiga ilmu. Hadits ini masuk pada 70 bab fiqih. Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Jika aku akan menulis satu bab, maka aku meletakkan hadits ini pada tiap bab. Barang siapa yang mau menyusun buku, maka mulailah dengan hadits ini.

    Para ulama lain juga selalu menyebutkan hadits ini pada mukadimah kitabnya, seperti Imam Bukhari pada kitab Hadits Shahihnya. Karena itu pulalah penulis memulai rubrik ini dengan hadits niat.

    Penjelasan Hadits

    Hadits ini menegaskan bahwa diterimanya amal perbuatan manusia tergantung keikhlasan kepada Allah. Al-Qur’an juga menegaskan dalam surat Al-Bayyinah ayat 5 dan Az-Zumar ayat 2-3.

    Ada dua penyakit hati yang bisa merusak amal manusia. Pertama adalah penyakit ujub dan yang kedua adalah penyakit riya. Dua penyakit ini akan mengakibatkan amal perbuatan manusia tidak bernilai.

    Diriwayatkan oleh Al-Qasim bin Al-Mukhaimarah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan menerima amal perbuatan yang di dalamnya masih terdapat riya walau sebesar biji sawi.”

    Para ulama fiqih menegaskan bahwa niat adalah pembeda antara ibadah dan adat, membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya; misalnya mandi, bisa mandi untuk kesegaran, untuk kebersihan atau mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar atau mandi sunat shalat Jum’at.

    Jadi, niat dalam Islam merupakan asas ibadah dan tempat niat itu ada di hati. Apabila seseorang niat shalat atau puasa di dalam hati, tanpa dilafalkan oleh lisan, maka sudah cukup.

    Ada ibadah-ibadah yang tidak dapat diwakili, karena
    لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى(seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan) dan apa pula beberapa ibadah yang boleh diwakilkan, seperti zakat atau sembelih kurban atau menghajikan orang yang sudah meninggal.

    Al-Fudhail bin ‘Iyadh mengomentari ayat,
    لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُم أَحْسَنُ عَمَلاً bahwa maksud dari amal yang ihsan (paling baik) adalah amal yang akhlash (paling ikhlas) dan yang ashwab (paling benar). Ada dua syarat diterimanya amal ibadah manusia, ikhlas dan benar. Amal perbuatan, termasuk ibadah yang dilakukan dengan ikhlas karena Allah semata tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan syariat Islam, maka amal tersebut tidak akan diterima Allah. Begitu juga sebaliknya, jika perbuatan dan ibadah dilakukan sesuai dengan syariat, tetapi yang melaksanakannya tidak semata-mata karena Allah, maka amalnya tidak diterima.

    Seseorang yang niat ikhlas ketika membangun masjid, tetapi dana untuk membangun masjid tersebut didapat dengan cara yang haram dan itu bertentangan dengan tuntunan agama, maka amalnya ditolak Allah. Seseorang yang niatnya ikhlas untuk shalat Subuh, tetapi pelaksanaannya sengaja dilebihkan rakaat karena semangat sampai 3 atau 4 rakaat, maka ibadahnya tidak diterima Allah. Semua ibadah atau perbuatan yang niatnya baik, tetapi dilakukan tidak berdasarkan syariat, maka tidak akan diterima oleh Allah. Begitu juga sebaliknya.

    Itulah yang dimaksud dengan amal shalih seperti dalam surat Al-Kahfi ayat 110 disebutkan, “Barang siapa berharap berjumpa dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya”.

    Umat Islam perlu memahami makna hijrah yang lebih luas, yaitu meninggalkan negeri yang tidak dijalankan syariat ke negeri yang dijunjung syariat Islam. Selain ditentukan Allah dan Rasul-Nya, keutamaan tempat juga ditentukan oleh penghuninya. Dan keutamaan muslim ditentukan oleh ketaatan dan ketaqwaannya.

    Abu Darda pernah mengirim surat kepada Salman Al-Farisi, “Berangkatlah ke sini, ke bumi muqaddas, bumi yang suci.” Salman pun membalas surat itu dan mengatakan, “Sesungguhnya bumi tidak akan membuat orang menjadi mulia, tetapi seorang hamba akan mulia dengan amalnya.

    Salman telah dipersaudarakan oleh Rasulullah saw dengan Abu Darda. Salman lebih menguasai hukum fiqih daripada Abu Darda.

    Untuk menguatkan pengertian ini, Allah menegaskannya ketika Dia berfirman kepada Musa a.s, “Aku akan perlihatkan kepadamu bumi orang-orang fasik” (Al-A’raf: 145), yaitu negeri para begundal bertubuh besar. Kemudian dengan perubahan penghuninya, negeri itu menjadi negeri orang-orang beriman.

    Sosial Kemasyarakatan

    Penggunaan kata
    امْرِئٍ (seseorang) pada وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى merupakan suatu ungkapan yang tepat, karena ungkapan ini mencakup wanita dan pria. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membedakan antara pria dan wanita dalam menjalankan syariah, seperti juga disebut dalam surat An-Nisa ayat 124, “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”

    Islam mengarahkan peran sosial kepada tugas pria dan wanita secara proporsional seperti disebut dalam surat At-Taubah ayat 71, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

    Tidak ada perbedaan pahala bagi pria atau wanita ketika beramal atau melakukan perbuatan baik. Semuanya sama di sisi Allah, siapa yang beramal ikhlas dan sesuai syariat, pria atau wanita, pasti akan mendapatkan kebaikan.

    Ketika Barat memberikan kebebasan multak dengan emansipasinya kepada wanita atau Timur yang membelenggu hak-hak wanita Islam, Islam justru meletakkan wanita pada tempat yang layak sesuai dengan kodrat kewanitaannya. Islam tidak membelenggu kebebasan dan kemerdekaan wanita dan juga tidak melepaskannya sama seperti pria, tanpa memperhatikan kodrat kewanitaan yang berbeda dengan pria, seperti haidh, melahirkan, menyusui dan lain-lain.

    Dari ungkapan Rasulullah saw. “
    فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى الله ورسوله فهجرته إلي الله ورسولهmenunjukkan bahwa perintah hijrah pada masa Rasulullah saw. adalah perintah yang sangat penting dan melaksanakan perintah tersebut merupakan bagian dari strategi politik dakwah. Allah memerintahkan Rasulullah dan sahabat untuk membina masyarakat Islam di kota Yatsrib.

    Hijrah secara bahasa berarti “tarku” (meninggalkan). “Hijrah ila syai” berarti “intiqal ilaihi ‘an ghairi” (berpindah kepada sesuatu dari sesuatu).
    Menurut istilah, hijrah berarti “tarku maa nahallahu ‘anhu” (meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah)

    Hijrah menurut sejarah penetapan hukum (tarikh tasyri) adalah berpindahnya kaum muslimin dari kota Mekah ke kota Madinah, dan juga dari kota Mekah ke kota Habasyah.

    Pengertian hijrah secara khusus dibatasi hingga penaklukan kota Mekah. Setelah itu hijrah dengan makna khusus sudah berakhir, maka tinggallah perintah hijrah dengan makna umum, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri iman. Makna kedua ini berlaku setelah penaklukan kota Mekah.

    Hijrah dalam sejarah perjuangan Rasul merupakan strategi dakwah Islam. Para sahabat berlomba-lomba melakukan hijrah, baik dari kota Mekah maupun dari negeri dan kawasan sekitar Mekah, karena mereka memahami bahwa hijrah adalah bagian dari syariat dan strategi dakwah Rasul.

    Melaksanakan perintah hijrah merupakan bagian dari strategi politik dakwah dan hukumnya wajib bagi para sahabat yang berada di luar kota Madinah. Allah memerintahkan Rasulullah saw dan sahabat untuk membina masyarakat Islam di kota Yatsrib. Hijrah dalam sejarah perjuangan Rasul merupakan strategi dakwah Islam. Para sahabat berlomba-lomba melakukan hijrah, baik dari kota Mekah maupun dari negeri dan kawasan sekitar Mekah, karena mereka memahami bahwa hijrah adalah bagian dari syariat dan strategi dakwah Rasul.

    Rasulullah saw. menjanjikan pahala yang besar bagi yang berhijrah dan menjadi catatan atau aib jika seorang muslim tidak berhijrah. Semangat hijrah adalah semangat mentaati pemimpin dan semangat melaksanakan kebijakan dakwah. Kesempatan untuk mendapatkan keutamaan hijrah pun dibatasi dengan takluknya kota Mekah. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada lagi hijrah setelah penaklukan kota Mekah. Yang masih ada adalah jihad dan niat.” Kenapa, karena memang strategi hijrah pada masa Rasul saat itu adalah mengumpulkan kekuatan dari kota Mekah ke kota Madinah.

    Disebutkan dalam riwayat dengan sanad yang lemah dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Suatu perkataan tidak akan bermanfaat kecuali dengan perbuatan. Suatu perkataan dan perbuatan tidak bermanfaat kecuali dengan niat. Tidak akan bermanfaat suatu perkataan, perbuatan dan niat kecuali jika sesuai dengan syariat Islam.”

    Kerja dakwah yang sangat besar ini harus dipikul oleh banyak orang. Agar lebih rapih dan hasilnya maksimal, maka diperlukan pembagian kerja yang proporsional. Sehingga setiap job dan lapangan dakwah diisi oleh orang yang paham dan ahli. Jenis job dan pekerjaan itu sendiri tidaklah sama antara satu dengan yang lain. Ada yang menjadi pemimpin, ada yang dipimpin. Ada panglima, ada tentara. Ada ketua, ada anggota. Ada yang menjadi panitia, ada yang menjadi penceramah. Ada yang tampil, ada yang tidak tampil. Ada yang memimpin rapat, ada yang menyiapkan teh dan seterusnya. Semua di sisi Islam adalah sama, yaitu ibadah dan taat kepada Allah. Semua itu bergantung pada niat pelakunya. Jika semua bekerja dengan niat yang ikhlas, maka bangunan Islam akan tampak megah dan menarik. Tetapi jika masing-masing ingin tampil dan ingin dikenal, maka akan terlihat Islam penuh dengan umat yang saling baku hantam satu dengan yang lain.

    Sangat bijak apa yang dikatakan oleh Ibnu Mubarak, “Berapa banyak pekerjaan yang kecil dan ringan, tetapi menjadi besar pahalanya karena niat. Dan berapa banyak pekerjaan yang besar, tetapi menjadi tidak bernilai karena niatnya tidak ikhlas.”

    Penutup

    Pemahaman yang luas dan dalam terhadap ajaran Islam dapat menjaga dan meningkatkan ma’nawiyah. Keikhlasan tidak boleh bergantung kepada orang lain, tetapi berdasarkan pemahaman bahwa Allahlah yang melihat, memberi balasan dan menghukum, bukan orang lain.

    Jika kita menyaksikan saudara muslim kita yang lebih senior melakukan kekhilafan atau melanggar komitmen, maka hal itu tidak akan mengendorkan semangat dan keikhlasan dalam bekerja. Atau jika aktivis sudah banyak berbuat untuk dakwah, maka keikhlasannya tidak akan terganggu dan rusak hanya karena diberikan jabatan atau tidak.

    Jika aktivis dakwah melihat para yuniornya tidak menghormati dan tidak menghargainya, maka dengan niat yang ikhlas dia tidak akan tersinggung, karena dia yakin bahwa apa yang pernah ia lakukan akan dicatat dan diberikan ganjaran oleh Allah, diketahui manusia atau tidak. Disebut-sebut oleh manusia atau tidak.

    Keikhlasan janganlah dijadikan alasan untuk tidak profesional dan tidak mau tampil. Profesionalisme merupakan karakter hamba yang dicintai Allah dan merupakan tuntutan amal da’wi dan amal tarbawi. Dengan kepribadian dan dengan profesionalisme seseorang dituntut untuk tampil ke depan agar masyarakat melihat citra Islam yang baik.

    Gerakan dakwah harus memiliki tokoh dan sekarang saatnya bagi aktivis dakwah untuk ditokohkan di masyarakat melalui berbagai sarana. Masyarakat kita memerlukan tokoh bersih dan idealis. Semua upaya memunculkan tokoh janganlah dibenturkan dengan keikhlasan. Pemunculan tokoh dalam tiap bidang adalah bagian dari kerja dakwah jangka menengah dan jangka panjang. Proses ke sana itu harus dilakukan dengan profesional.

    Penutup kalam bahwa ikhlas adalah salah satu rahasia Allah yang tidak dapat diketahui oleh manusia, kecuali Allah saja dan orang yang bersangkutan. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk menilai seseorang, ikhlas atau tidak ikhlas. Wallahu a’lam.

    Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/amal-yang-diterima-allah/

    Dzikir Ibadah yang Sangat Agung

    Segala puji bagi Allah, Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun. Dzat yang menetapkan takdir dan mengatur segala urusan. Dzat yang mempergilirkan malam dan siang sebagai pelajaran bagi orang-orang yang memiliki hati dan pemahaman. Dzat yang menyadarkan sebagian makhluk dan memilihnya di antara orang pilihan-Nya dan kemudian Allah memasukkan dia ke dalam golongan orang-orang yang terbaik. Dzat yang memberikan taufik kepada orang yang Dia pilih di antara hamba-hamba-Nya kemudian Allah jadikan dia termasuk golongan al-Muqarrabin al-Abrar. Segala puji bagi-Nya yang telah memberikan pencerahan kepada orang yang dicintai-Nya sehingga membuat mereka untuk bersikap zuhud di alam kehidupan dunia ini, sehingga mereka bersungguh-sungguh untuk meraih ridha-Nya serta bersiap-siap untuk menyambut negeri yang kekal. Oleh sebab itu, mereka pun menjauhi perkara yang membuat-Nya murka dan menjauhkan diri dari ancaman siksa neraka. Mereka menundukkan dirinya dengan penuh kesungguhan dalam ketaatan kepada-Nya serta senantiasa berdzikir kepada-Nya pada waktu petang maupun pagi. Dzikir itu senantiasa mereka lakukan walaupun terjadi perubahan keadaan dan di setiap kesempatan; malam maupun siang hari. Oleh sebab itu, bersinarlah hati mereka dengan pancaran cahaya keimanan (lihat Mukadimah Al Adzkar, dalam Shahih Al Adzkar, hal. 11)


    Saudaraku -semoga Allah menyinari hati kita dengan keimanan-, dzikir merupakan ibadah yang sangat agung. Allah ta’ala berfirman,

    فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

    “Maka ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku juga akan mengingat kalian.” (QS. al-Baqarah: 152)

    Orang-orang yang hadir dalam majelis dzikir adalah orang-orang yang berbahagia. Bagaimana tidak, sedangkan di dalam majelis itu dibacakan ayat-ayat Allah ta’ala dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang itu merupakan sumber ketenangan hati dan kebahagiaan sejati.

    Allah ta’ala berfirman,

    إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا

    “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang yang apabila disebutkan nama Allah maka bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat mereka maka bertambahlah keimanan mereka…” (QS. al-Anfal: 2)

    Di saat peperangan berkecamuk, Allah pun tetap memerintahkan ibadah yang mulia ini agar mereka menjadi orang-orang yang mendapatkan keberhasilan. Allah ta’ala berfirman,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan pasukan musuh maka tegarlah kalian dan ingatlah kepada Allah dengan sebanyak-banyaknya, mudah-mudahan kalian beruntung.” (QS. al-Anfal: 45)

    Allah ta’ala juga berfirman,

    أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    “Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tenang.” (QS. ar-Ra’d: 28)

    وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ مَا أَجْلَسَكُمْ قَالُوا جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا قَالَ آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ قَالُوا وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمْ الْمَلَائِكَةَ

    Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menjumpai sebuah halaqah yang terdiri dari para sahabat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya, “Apa yang membuat kalian duduk di sini?” Mereka menjawab, “Kami duduk untuk mengingat Allah ta’ala dan memuji-Nya atas petunjuk yang Allah berikan kepada kami sehingga kami bisa memeluk Islam dan nikmat-nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada kami.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Demi Allah, apakah tidak ada alasan lain bagi kalian sehingga membuat kalian duduk di sini melaikan itu?” Mereka menjawab, “Demi Allah, tidak ada niat kami selain itu.” Beliau pun bersabda, “Adapun aku, sesungguhnya aku sama sekali tidak memiliki persangkaan buruk kepada kalian dengan pertanyaanku. Akan tetapi, Jibril datang kepadaku kemudian dia mengabarkan kepadaku bahwa Allah ‘azza wa jalla membanggakan kalian di hadapan para malaikat.” (HR. Muslim)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

    “Tidaklah ada suatu kaum yang duduk untuk berdzikir kepada Allah ta’ala melainkan malaikat akan meliputi mereka dan rahmat akan menyelimuti mereka, dan akan turun kepada mereka ketenangan, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا قَالُوْا وَمَا رِيَاضُ الجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ

    “Apabila kalian melewati taman-taman surga maka singgahlah.” Maka para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud taman-taman surga itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Halaqah-halaqah dzikir, karena sesungguhnya Allah ta’ala memiliki malaikat yang berkeliling untuk mencari halaqah-halaqah dzikir. Apabila mereka datang kepada orang-orang itu, maka mereka pun meliputinya.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dan dihasankan oleh Syaikh Salim dalam Shahih Al Adzkar, hal. 16)

    An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, sesungguhnya keutamaan dzikir itu tidak terbatas kepada tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan semacamnya. Akan tetapi, setiap orang yang beramal ikhlas karena Allah ta’ala dengan melakukan ketaatan maka dia adalah orang yang berdzikir kepada Allah ta’ala. Demikianlah, yang dikatakan oleh Sa’id bin Jubair radhiyallahu’anhu dan para ulama yang lain. Atha’ rahimahullah mengatakan, ‘Majelis dzikir adalah majelis halal dan haram, yang membicarakan bagaimana menjual dan membeli, bagaimana shalat, menikah, thalaq, haji, … dan sebagainya.’” (Shahih Al Adzkar, hal. 18)

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sebagian dari kalangan ahli hikmah yang terdahulu dari Syam -dugaan saya adalah Sulaiman Al Khawwash rahimahullah mengatakan, ‘Dzikir bagi hati laksana makanan bagi tubuh. Maka sebagaimana tubuh tidak akan merasakan kelezatan makanan ketika menderita sakit. Demikian pula hati tidak akan dapat merasakan kemanisan dzikir apabila hatinya masih jatuh cinta kepada dunia’. Apabila hati seseorang telah disibukkan dengan mengingat Allah, senantiasa memikirkan kebenaran, dan merenungkan ilmu, maka dia telah diposisikan sebagaimana mestinya…” (Majmu’ Fatawa, 2/344)

    Oleh sebab itu, menjadi orang yang banyak mengingat Allah merupakan cita-cita setiap mukmin. Allah ta’ala berfirman,

    وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

    “Dan kaum lelaki yang banyak mengingat Allah demikian pula kaum perempuan, maka Allah persiapkan untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

    Mujahid rahimahullah mengatakan, “Tidaklah tergolong lelaki dan perempuan yang banyak mengingat Allah kecuali apabila dia membiasakan diri senantiasa mengingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk, maupun berbaring.” (Shahih al-Adzkar, hal. 19)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا فِي الذَّاكِرِينَ وَالذَّاكِرَاتِ

    “Apabila seorang suami membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat bersama sebanyak dua raka’at, maka mereka berdua akan dicatat termasuk dalam golongan lelaki dan perempuan yang banyak mengingat Allah.” (HR. Abu Dawud, An Nasa’i dalam Sunan Al Kubra, dan Ibnu Majah, disahihkan oleh Syaikh Salim dalam Shahih Al Adzkar, hal. 19)

    عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ بِيَدِهِ وَقَالَ يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ فَقَالَ أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    Mu’adz bin Jabal -radhiyallahu’anhu- menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya seraya mengucapkan, “Hai Mu’adz, demi Allah sesungguhnya aku benar-benar mencintaimu. Demi Allah, aku benar-benar mencintaimu.” Lalu beliau bersabda, “Aku wasiatkan kepadamu hai Mu’adz, jangan kamu tinggalkan bacaan setiap kali di akhir shalat hendaknya kamu berdoa, ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu).” (HR. Abu Dawud, disahihkan Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud no. 1522)

    Itulah sebagian keutamaan dzikir yang bisa kami kemukakan di sini, semoga Allah memberikan kepada kita taufik untuk berdzikir kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan beribadah dengan baik kepada-Nya. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahibihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

    Hamba yang fakir kepada ampunan Rabbnya

    Semoga Allah mengampuninya

    ***

    Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
    Artikel www.muslim.or.id

    Keutamaan Mengkhatamkan Al-Qur’an

    Dari Ibnu Abbas r.a., beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw. “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

    Generasi sahabat dapat menjadi generasi terbaik (baca; khairul qurun) adalah karena mereka memiliki ihtimam yang sangat besar terhadap Al-Qur’an. Sayid Qutub dalam bukunya Ma’alim Fii Ath-Thariq menyebutkan tiga faktor yang menjadi rahasia mereka mencapai generasi terbaik seperti itu. Pertama karena mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber pegangan hidup, sekaligus membuang jauh-jauh berbagai sumber-sumber kehidupan lainnya. Kedua, ketika membacanya mereka tidak memiliki tujuan-tujuan untuk tsaqafah, pengetahuan, menikmati keindahan ataupun tujuan-tujuan lainnya. Namun tujuan mereka hanya semata-mata untuk mengimplementasikan apa yang diinginkan Allah dalam kehidupan mereka. Ketiga, mereka membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika jahiliyah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan, yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat pemikiran ataupun kebudayaan.

    Tilawatul qur’an; itulah kunci utama kesuksesan mereka. Imam Syahid Hasan Al-Banna mengatakan, “Usahakan agar Anda memiliki wirid harian yang diambil dari kitabullah minimal satu juz per hari dan berusahalah agar jangan mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sebulan dan jangan kurang dari tiga hari.”

    Keutamaan Membaca al-Qur’an

    Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:

    1. Akan menjadi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.

    Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

    2. Mendapatkan predikat insan terbaik.

    Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)

    3. Mendapatkan pahala akan bersama malaikat di akhirat, bagi yang mahir mambacanya.

    Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)

    4. Mendapatkan pahala dua kali lipat, bagi yang belum lancar.

    “Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim)

    5. Akan diangkat derajatnya oleh Allah

    Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allahswt. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim)

    6. Mendapatkan sakinah, rahmat, dikelilingi malaikat, dan dipuji Allah di hadapan makhluk-Nya.

    Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketengangan, akan dilingkupi pada diri mereka dengan rahmat, akan dilingkari oleh para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)

    Keutamaan mengkhatamkan al-Qur’an

    a. Merupakan amalan yang paling dicintai Allah

    Dari Ibnu Abbas ra, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

    b. Orang yang mengikuti khataman Al-Qur’an, seperti mengikuti pembagian ghanimah

    Dari Abu Qilabah, Rasulullah saw. mengatakan, “Barangsiapa yang menyaksikan (mengikuti) bacaan Al-Qur’an ketika dibuka (dimulai), maka seakan-akan ia mengikuti kemenangan (futuh) fi sabilillah. Dan barangsiapa yang mengikuti pengkhataman Al-Qur’an maka seakan-akan ia mengikuti pembagian ghanimah.” (HR. Addarimi)

    c. Mendapatkan doa/shalawat dari malaikat

    Dari Mus’ab bin Sa’d, dari Sa’d bin Abi Waqas, beliau mengatakan, “Apabila Al-Qur’an dikhatamkan bertepatan pada permulaan malam, maka malaikat akan bersalawat (berdoa) untuknya hingga subuh. Dan apabila khatam bertepatan pada akhir malam, maka malaikat akan bershalawat/ berdoa untuknya hingga sore hati.” (HR. Addarimi.)

    d. Mengikuti sunnah Rasulullah saw.

    Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini tergambar dari hadits berikut: Dari Abdullah bin Amru bin Ash, beliau berkata, “Wahai Rasulullah saw., berapa lama aku sebaiknya membaca Al-Qur’an?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam satu bulan.” Aku berkata lagi, “Sungguh aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam dua puluh hari.” Aku berkata lagi, “Aku masih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima belas hari.” “Aku masih lebih mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam sepuluh hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam lima hari.” Aku menjawab, “Aku masih lebih mampu lagi, wahai Rasulullah.” Namun beliau tidak memberikan izin bagiku. (HR. Tirmidzi)

    Waktu mengkhatamkan Al-Qur’an

    a. Keutamaan waktu yang dibutuhkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an

    Dari Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah saw., beliau berkata, “Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang, hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus malarang hingga batas tiga hari. (HR. Bukhari)

    Hadits ini menunjukkan batasan waktu paling minimal dalam membaca Al-Qur’an. Karena dalam hadits lain terkadang beliau membatasi hanya boleh dalam 5 hari, dan dalam hadits yang lain dalam tujuh hari. Maka dari sini dapat disimpulkan, batasan paling cepat dalam mengkhatamkan Al-qur’an adalah tiga hari.

    b. Larangan untuk mengkhatamkan kurang dari tiga hari

    Hadits di atas juga mengisyaratkan larangan Rasulullah saw. untuk mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Hikmah di balik larangan tersebut, Rasulullah saw. katakan dalam hadits lain sebagai berikut:

    Dari Abdullah bin Amru, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan dapat memahami/menghayati Al-Qur’an, orang yang membacanya kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud)

    c. Rasulullah saw. tidak pernah mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu malam

    Dari Aisyah ra, beliau mengatakan, “Aku tidak pernah tahu Rasulullah saw. mengkhatamkan Al-Qur’an secara keseluruhan pada malam hingga fajar.” (HR. Ibnu Majah)

    Sunnah dalam teknis mengkhatamkan Al-Qur’an

    Adalah Anas bin Malik, beliau memiliki kebiasaan apabila telah mendekati kekhataman dalam membaca Al-Qur’an, beliau menyisakan beberapa ayat untuk mengajak keluarganya guna mengkhatamkan bersama.

    Dari Tsabit al-Bunnani, beliau mengatakan bahwa Anas bin Malik jika sudah mendekati dalam mengkhatamkan Al-Qur’an pada malam hari, beliau menyisakan sedikit dari Al-Qur’an, hingga ketika subuh hari beliau mengumpulkan keluarganya dan mengkhatamkannya bersama mereka. (HR. Darimi)

    Hikmah yang dapat dipetik dari hadits Anas di atas, adalah bahwa ketika khatam Al-Qur’an merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa kepada Allah. Dengan mengumpulkan seluruh anggota keluarga, akan dapat memberikan berkah kepada seluruh anggota keluarga. Karena, semuanya berdoa secara bersamaan kepada Allah mengharapkan rahmat dan berkah dari-Nya.

    Kiat-Kiat Agar Senantiasa Dapat Mengkhatamkan Al-Qur’an

    Ada beberapa kiat yang barangkali dapat membantu dalam mengkhatamkan Al-Qur’an, di antaranya adalah:

    1. Memiliki ‘azam’ yang kuat untuk dapat mengkhatamkannya dalam satu bulan. Atau dengan kata lain memiliki azam untuk membacanya satu juz dalam satu hari.

    2. Melatih diri dengan bertahap untuk dapat tilawah satu juz dalam satu hari. Misalnya untuk sekali membaca (tanpa berhenti) ditargetkan setengah juz, baik pada waktu pagi ataupun petang hari. Jika sudah dapat memenuhi target, diupayakan ditingkatkan lagi menjadi satu juz untuk sekali membaca.

    3. Mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Al-Qur’an yang tidak dapat diganggu gugat, kecuali jika terdapat sebuah urusan yang teramat sangat penting. Hal ini dapat membantu kita untuk senantiasa komitmen membacanya setiap hari. Waktu yang terbaik menurut penulis adalah ba’da subuh.

    4. Menikmati bacaan yang sedang dilantunkan oleh lisan kita. Lebih baik lagi jika kita memiliki lagu tersendiri yang stabil, yang meringankan lisan kita untuk melantunkannya. Kondisi seperti ini membantu menghilangkan kejenuhan ketika membacanya.

    5. Usahakan untuk senantiasa membersihkan diri (baca: berwudhu’) terlebih dahulu sebelum kita membaca Al-Qur’an. Karena kondisi berwudhu’, sedikit banyak akan membantu menenangkan hati yang tentunya membantu dalam keistiqamahan membaca Al-Qur’an.

    6. Membaca-baca kembali mengenai interaksi generasi awal umat Islam, dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, baik dari segi tilawah, pemahaman ataupun pengaplikasiannya.

    7. Memberikan iqab atau hukuman secara pribadi, jika tidak dapat memenuhi target membaca Al-Qur’an. Misalnya dengan kewajiban infaq, menghafal surat tertentu, dan lain sebagainya, yang disesuaikan dengan kondisi pribadi kita.

    8. Diberikan motivasi dalam lingkungan keluarga jika ada salah seorang anggota keluarganya yang mengkhatamkan al-Qur’an, dengan bertasyakuran atau dengan memberikan ucapan selamat dan hadiah.

    Mengkhatamkan Al-Qur’an merupakan sifat Rasulullah, para sahabat, salafuna shaleh, dan orang-orang mukmin yang memiliki ketakwaan kepada Allah. Seyogyanya, kita juga dapat memposisikan Al-Qur’an sebagaimana mereka memiliki semangat, meskipun kita jauh dari mereka.

    “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (An-Ankabut: 69).

    Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/keutamaan-mengkhatamkan-al-quran

    Bahaya Melupakan Al-Quran



    Kita sering membaca atau mendengar kuliah tentang kelebihan dan kebaikan yang bakal diperolehi dengan membaca dan mengamalkan kandungan Al-Quran. Memang tidak dapat dinafikan bahawa kita perlu mengetahui kesan-kesan baik dengan melaksanakan segala kandungan Al-Quran.

    Namun sejauh manakah tahap amalan kita terhadap tuntutan Al-Quran itu dilaksanakan. Sekiranya dikira dengan memberikan peratusan, angka berapakah yang kita perolehi daripada 100? Sama-samalah kita menganalisanya.

    Disamping kita mengetahui kebaikan dan ganjaran atas segala perbuatan kebaikan dan kebajikan terhadap tuntutan Al-Quran, adalah amat wajar juga untuk kita mengetahui kesan buruk dan bahaya melalaikan atau melupakan Al-Quran. Apatah lagi meninggalkan terus Al-Quran, semoga dijauhkan.

    Sebenarnya amat banyak kesan buruk yang akan menimpa manusia sekiranya mereka melupakan atau meninggalkan tuntutan Al-Quran. Kesan bahaya ini mungkin terkena kepada individu, komuniti masyarakat atau negara mengikut keadaan dan peringkat tuntutan Al-Quran itu sendiri.



    Kesan kepada individu

    1. Buta matahati

    Al-Quran merupakan petunjuk bagi manusia di dunia ini. Siapa yang melupakan dan meninggalkannya tidak akan dapat melihat kebenaran Allah kerana matahatinya telah gelap dan ditutupi daripada cahaya kebenaran.

    “Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi, sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar? Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada” (al-Hajj: 46)
    2. Keras hati
    Hati yang jauh dari petunjuk Allah menjadi keras dan sukar untuk menerima kebenaran sehingga disifatkan oleh Allah lebih keras daripada batu.
    “Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang berimanuntuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan ramai diantara mereka menjadi orang-orang fasik” (al-Hadid: 16)
    3. Sempit dada
    Apabila kita bergantung kepada salain Allah (makhluk) maka kita akan bergantung kepada sesuatu yang lemah dan tidak memiliki apapun. Kita akan merasa sempit apabila bergantung selain kepada Allah apabila tidak mampu memenuhi kehendak dan keinginan kita.
    “Barangsiapa yang dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendakiNya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak…” (al-An’am: 125)
    4. Lupa terhadap diri sendiri
    Hubungan Allah dengan hamba-hambaNya begitu dekat. Apabila hamba dekat kepadaNya maka Allah lebih dekat lagi. Tetapi apabila hamba melupakan Allah, maka Allah akan melupakan hambaNya, bahkan menjadikan mereka lupa akan diri mereka sendiri.

    “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik” (al-Hasyr: 19)
    5. Fasiq
    Fasiq merujuk kepada golongan yang keluar dari batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Allah swt. Apabila kita melupakan Al-Quran atau meninggalkannya, maka kita telah berada di luar batasan Allah swt sedangkan semua itu disebutkan dan diperingatkan di dalam kitabNya.
    “Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahawa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpaan ini? Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkanNya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberiNya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik” (al-Baqarah: 26)
    Kesan kepada masyarakat
    1. Kehidupan serba sulit
    Allah swt telah berjanji bahawa siapa yang berpaling dari ajaran yang telah dibawa oleh nabi saw akan menerima balasan dalam kehidupannya. Kerana petunjuk selain dari Allah mempunyai kekurangan dalam setiap sisi.
    “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (Taha: 24)
    2. Zalim dan hina
    Apabila kita lari dari keadilan yang ditunjukkan oleh Allah maka tempat untuk kita adalah kezaliman kerana kita telah meletakkan sesuatu tidak pada posisi yang sepatutnya menurut apa yang dikehendaki Allah. Kebergantungan kepada selain Yang Maha Pencipta iaitu makhluk akan melahirkan kehinaan.
    “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat TuhanNya, kemudian dia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan berikan balasan kepada orang-orang yang berdosa” (as-Sajdah: 22)
    3. Nifaq
    Nifaq adalah sifat yang berbahaya bagi masyarakat dan bagi individu tersebut. Hal ini kerana orang tidak mengetahui mereka dengan baik, kerana pada zahirnya mereka seperti orang (muslim) lain. Tetapi Allah Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati-hati mereka. Rasulullah saw menceritakan sifat atau cirri-ciri nifaq dan meminta kita menjauhinya.
    “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah (patuh) kepada apa yang telah diturunkan Allah dan (patuh) kepada Rasul,” (nescaya) engkau (Muhammad) orang munafik menghalangi dengan keras darimu” (an-Nisa’: 61)
    4. Sesat
    Petunjuk yang diturunkan oleh Allah swt adalah petunjuk yang jelas kebenaran. Dinyatakan satu persatu oleh Allah swt hakikat-hakikat kebenaran ini dengan bukti-bukti yang begitu jelas sehingga tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk berpaling setelah mereka mengaku beriman, kecuali keingkaran mereka terhadap hakikat yang begitu jelas yang terbukti di hadapannya. Inilah yang disebutkan kesesatan yang nyata.
    “Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahawa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih inginkan ketetapan hukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya” (an-Nisa’: 60
     

    iklan bawah 630x30

    Copyright © 2014. Pustaka Islam - All Rights Reserved | Template By Maskolis and Panjz Online | Modifikasi By TutorNesia | Proudly powered by Blogger